Dua Pengedar Sabu Ditangkap dari depan Toko Roti Prambanan dan SMAN 5 Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Maruli Butarbutar dan M Fadlan Saragih, dua tersangka pengedar sabu ditangkap dari depan toko roti dan SMAN 5 Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua pengedar sabu, Senin (5/9/2022).

Kedua tersangka yakni Maruli Butarbutar (36), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, dan M Fadlan Saragih (27), warga Huta I, Silau Malela, Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Maruli dari depan toko roti, Jalan Prambanan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Senin sekira pukul 16.00 WIB.

Saat hendak ditangkap, Maruli sempat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya. Setelah diperiksa, ditemukan 1 paket sabu seberat 5,25 gram yang dibalut tisu.

Lalu, petugas mengamankan handphone merk Samsung milik Maruli.

BacaPengedar Narkoba Ditangkap di THM Braga’a Siantar, 5 Butir Ekstasi Disita

BacaKost Kelapa Dua Siantar Digerebek, Pengedar Narkoba asal Kisaran Diringkus

Kepada polisi, Maruli mengaku, sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial N.

Atas pengakuan itu, polisi mencari N. Namun sayang, N belum berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: