Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman JNE Siantar Digagalkan, Dua Pengedar Ditangkap
- Senin, 26 Sep 2022 - 19:29 WIB
- dibaca 578 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Sipahutar, Gang Anggrek IV, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (23/9/2022) siang.
Satu dari dua pengedar tersebut merupakan anak di bawah umur. Dia adalah O (15), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Sementara, satu lainnya yakni Parsaoran Sianturi alias Kacak (36), warga Jalan Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Parsaoran dari depan salah satu warung di Jalan Sipahutar, Jumat siang sekira pukul 12.30 WIB.
Dari Sipahutar, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna kuning berisi ganja, dan 2 paket ganja. Seluruh ganja milik Parsaoran beratnya 56,82 gram.
Selain itu, petugas menyita 1 unit handphone merk Itel milik Sipahutar sebagai barang bukti.
Kemudian, pada Jumat sekira pukul 14.00 WIB, polisi meringkus O dari salah satu kos-kosan di Jalan Sipahutar.
Setelah menangkap O, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 kotak berisi 1 timbangan warna hijau dan 1 kotak berisi 1 lakban Shopee.
Lalu, dari kantong depan sebelah kanan celana O ditemukan 1 unit handphone merk Samsung.
Baca: Modus Baru Penyelundupan Ganja, Dibungkus Asam Gelugur, Dikirim Via JNE
Baca: Pria Berambut Kribo Ditangkap di Jalan Saribudolok, Ganja Terbungkus Kertas Nasi Disita
Tak hanya itu, O juga mengaku jika dia mengirim ganja lewat JNE di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun.