Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman JNE Siantar Digagalkan, Dua Pengedar Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Parsaoran alias Kacak dan O, dua pengedar ganja ditangkap dari Jalan Sipahutar, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.

Satu Kotak dengan Roti Ketawa Siantar Waka Waka

Atas pengakuan itu, polisi pun membawa O ke kantor JNE tersebut. Tiba di sana, O meminta paket yang hendak dikirimnya tersebut.

Selanjutnya, O menerima 1 kotak warna coklat yang setelah dibuka berisi 1 bungkus roti ketawa Siantar Waka Waka, 1 bungkus roti ketawa, dan 1 bungkus ganja seberat 295,65 gram yang dibalut lakban Shopee.

Kepada polisi, Parsaoran dan O mengungkapkan, ganja tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A.

BacaTerlibat Penyelundupan Ganja, Tiga Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap di Tapanuli Utara

BacaKesaksian Rita, Karyawan JNE Siantar Yang Bikin Penyelundup Ganja Lari Terbirit-birit

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: