Pria Berambut Kribo Ditangkap di Jalan Saribudolok, Ganja Terbungkus Kertas Nasi Disita

Share this:
BMG
Ronni Parlagutan Sitanggang, warga Huta Gurgur Sawah I, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, diamankan Polres Siantar, atas kepemilikan ganja kering, Kamis (14/4/2022) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pria berambut kribo diringkus polisi dari Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Kamis (14/4/2022) malam, sekira pukul 19.30 WIB.

Dari tangan pria yang belakangan diketahui bernama Ronni Parlagutan Sitanggang (29) itu, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket ganja seberat 82,65 gram.

Kepada polisi, pemuda yang menetap di Huta Gurgur Sawah I, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, tersebut mengaku ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D.

Namun sayang, polisi belum menangkap D.

BacaKomplotan Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Barbut Dua Plastik Ganja

BacaPengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

Selanjutnya, personel Sat Resnarkoba menggelandang Ronni Sitanggang ke Mapolres Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan 1 tas warna merah dan 1 unit handphone merk Xiaomi milik Ronni Sitanggang, sebagai barang bukti.

BacaTerlibat Penyelundupan Ganja, Tiga Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap di Tapanuli Utara

BacaPengedar Narkoba Jaringan Siantar-Aceh Ditangkap, 14 Kilogram Ganja Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: