Benteng Siantar

Bisnis Narkoba Terungkap, Dua Pemuda Ditangkap di Siantar

Boby Ramadhani dan Fachri Ramadona, dua tersangka pengedar narkoba diamankan di Ruang Tahanan Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pelaku peredaran narkoba ditangkap di Kota Pematang Siantar. Penangkapan berlangsung dalam dua hari, Minggu (2/10/2022) dan Senin (3/10/2022).

Kedua tersangka yakni Boby Ramadhani (21), warga Jalan Bola Kaki Bawah, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, dan Fachri Ramadona (29), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar meringkus Boby dari salah satu rumah kosong di Jalan Darussalam, Lorong 20, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu sekira pukul 00.30 WIB.

Ketika polisi datang, Boby sedang duduk di cakruk yang ada di depan rumah kosong tersebut. Melihat kedatangan polisi, Boby berupaya melarikan diri ke belakang rumah.

Polisi yang melihat itu langsung mengejarnya. Hingga akhirnya, Boby berhasil ditangkap dari pinggir sungai di belakang rumah kosong tersebut.

Setelah ditangkap, Boby dibawa kembali ke cakruk itu.

Dari cakruk tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket ganja seberat 29,66 gram.

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

BacaPria asal Simalungun Bisnis Sabu di Siantar, Ditangkap dari Purnama Raya

Boby mengaku, ganja tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil meringkus A.

Halaman Selanjutnya >>>

Gerebek Narkoba di Kelurahan Pardomuan Siantar Timur

Gerebek Narkoba di Kelurahan Pardomuan Siantar Timur

Selanjutnya, Senin malam sekira pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Fachri dari pinggir Jalan Sepat, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Dari Fachri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 4 paket sabu seberat 0,63 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp500 ribu.

Fachri pun mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Sama halnya dengan A, polisi juga belum berhasil meringkus I.

BacaTerlibat Narkoba, Oknum Polres Siantar Diringkus, 4,50 Gram Sabu Disita

BacaBisnis Narkoba Jaringan Siantar-Tanah Jawa Terungkap, Dua Pemuda Terjaring

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<