Tepergok Mencuri Besi di Gudang Jalan Medan Siantar, Pelaku Ternyata Seorang Sopir
- Sabtu, 26 Nov 2022 - 19:42 WIB
- dibaca 472 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Jonny Mangatur Sihotang alias Jon, sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot), ketahuan mencuri di gudang Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/11/2022) siang.
Pria yang bermukim di Jalan Sekata, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, tersebut tertangkap basah saat sedang beraksi.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, terungkapnya aksi pencurian tersebut setelah saksi Ng Hok Heng (61), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, melihat barang-barang dari dalam gudang sudah berada di luar.
Ng Hok Heng kemudian menghubungi pemilik gudang Tan Hok Ning (63), warga Jalan TB Simatupang, Kecamatan Siantar Utara.
Atas laporan itu, Tan Hok Ning kemudian datang ke gudangnya tersebut. Tan Hok Ning pun mendapati barang-barang, seperti besi-besi sasis mobil dan kompresor mobil, sudah berada di luar.
Melihat itu, Tan Hok Ning kemudian mengecek ke sekitar gudang. Tan Hok Ning melihat gembok gudang masih dalam keadaan utuh.
Selanjutnya, Tan Hok Ning yang curiga jika masih ada orang di dalam gudang pun menghubungi pihak kepolisian.
Baca: Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah
Baca: Tertangkap Hendak Jual Besi Curian Milik PT KAI, Oalah.. Pelakunya Masih Muda-muda
Ternyata, kecurigaan Tan Hok Ning benar. Ketika mengintip dari celah pintu, Tan Hok Ning melihat Jonny di dalam gudang.
Lalu, Jonny yang juga melihat Tan Hok Ning langsung berupaya melarikan diri dengan cara melompat tembok pagar gudang.
Tak Hok Ning pun sontak berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Masyarakat kemudian mengejar Jonny dan berhasil menangkapnya.
Baca: Berlagak Kenal, Masuk Rumah Hendri Dunand Tanpa Permisi, Curi Handphone
Baca: Sopir Toyota Agya yang Seruduk Pengendara Scoopy di Siantar itu, Ternyata Masih Pelajar
Setelah ditangkap, pria 36 tahun tersebut diserahkan ke Polres Pematang Siantar.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan hal tersebut.
“Tersangka Jonny Mangatur Sihotang alias Jon sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.