Benteng Siantar

Dari Bane ke DI Panjaitan di Siantar, 4 Orang Ditangkap Kasus Narkoba

Tersangka pengedar sabu, Indah Syaputra Siallagan diamankan di RTP Polres Siantar. (Insert) Tiga tersangka lainnya: Anju Pranata Sitompul, Asri Sirait, dan Risdo Hapeni Sinaga.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Siantar kembali mengungkap kasus tindak pidana kejahatan narkoba. Empat orang pelaku diamankan. Mereka adalah Indah Syahputra Siallagan (42),  Anju Pranata Sitompul (28), Asri Sirait (49), dan Risdo Hapeni Sinaga (34).

Data diperoleh, tersangka Indah Syahputra tercatat sebagai warga Jalan Garu I, Gang Pisang Nomor 6, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Namun domisili di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Sementara, Anju Pranata Sitompul merupakan warga Jalan Sibatu-batu, Gang Batu Kapur, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Asri Sirait, warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Sedangkan, Risdo Hapeni Sinaga, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Kronologi Penangkapan

Keterangan diperoleh redaksi, penangkapan terhadap Indah Syahputra Siallagan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada sebuah rumah di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa (6/12/2022, dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

BacaPolisi Gerebek Warung di Bane Siantar, Satu Pengedar Sabu Ditangkap

BacaJaringan Pengedar Sabu Sukadame Siantar Terungkap, Dua Orang Ditangkap

Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Siantar bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Dan, sekira pukul 01.30 WIB, petugas menemukan tiga orang lelaki berada di rumah tersebut. Belakangan diketahui ketiga pria itu masing-masing Anju Pranata Sitompul, Asri Sirait, dan Risdo Hapeni Sinaga.

Halaman Selanjutnya >>>

Anju, Asri dan Risdo Buka Mulut

Anju, Asri dan Risdo Buka Mulut

Nah saat itu, petugas melihat Anju menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya ke lantai. Setelah diperiksa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,83 gram.

Ketiganya pun diperiksa. Uang sebesar Rp50 ribu milik Anju disita. Kemudian, 1 unit handphone merk Samsung yang ada di kantong Asri Sirait juga diamankan. Demikian juga 1 unit handphone merk Redmi milik Risdo Hapeni Sinaga, juga diambil petugas.

Semua disita guna dijadikan barang bukti. Termasuk 2 unit sepeda motor yang ada di lokasi, turut diamankan.

Kepada petugas, ketiganya mengaku jika sabu itu diperoleh dari Indah Syaputra Siallagan, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan meringkus Indah Syahputra Siallagan saat turun dari sepedamotornya di halaman sebuah rumah, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Selasa sekira pukul 03.00 WIB.

Dari pria 42 tahun itu, petugas menemukan 1 buah plastik klip berisi 10 paket narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,52 gram. Tidak hanya itu, juga ditemukan 1 unit timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Maka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,  1 unit handphone merk Vivo milik Indah Syahputra Siallagan turut diamankan.

BacaSi Botak Ditangkap di Kelurahan Bane, 306 Butir Ekstasi Disita, Warga Singgung Givenchi Bar

BacaKomplotan Pengedar Sabu Ditangkap, Satu dari Siantar, Dua di Simalungun

Indah Syahputra mengakui bahwa sabu itu benar miliknya, yang ia dapat dari seseorang berinisial U, warga Medan. Namun, seseorang berinisial U itu masih dalam pengejaran.

Sementara, Indah Syahputra digelandang petugas menyusul tiga tersangka lainnya di Mapolres Siantar, guna proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Para tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<