Dua Wanita Terlibat Peredaran Sabu di Siantar, Siapa Sangka Satu di Antaranya Lansia

Share this:
Tersangka pengedar narkoba, Betna Sianipar dan kaki tangannya Marini diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua orang wanita, Sabtu (10/12/2022) malam lalu.

Keduanya yakni Marini (42), warga Dusun Bah Liran, Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, dan seorang lainnya wanita lanjut usia (lansia) bernama Betna Sianipar (61), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya meringkus Marini dari depan salah satu rumah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi soal Marini yang akan bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penangkapan Marini, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,54 gram. Kemudian menyita 1 unit handphone merk Oppo milik Marini sebagai barang bukti.

BacaIstri Dilibatkan Berbisnis Sabu, Ditangkap di Tapian Dolok

BacaPengakuan Wanita Ini Seret Kurir dan Pengedar Sabu Jalan Nagur ke Sel

Kepada polisi, Marini mengaku, jika sabu itu diperolehnya dari Betna. Atas pengakuan tersebut, polisi langsung mengejar Betna.

Tak berapa lama, polisi akhirnya menangkap Betna dari rumahnya.

Dari Betna, polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 7,13 gram yang tersimpan dalam 1 dompet. Atas temuan barang bukti itu, 1 unit handphone merk Samsung milik Betna pun disita.

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Selatan Ditangkap, Satu Wanita

BacaTiga Pengedar Sabu Ditangkap dari Simarito dan Setia Negara Siantar, Satu Perempuan

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: