Torsada Protes Penertiban Tiang Jaringan di Siantar: Sama-sama Tidak Berizin, Kenapa Mereka Bisa, Kami Tidak?

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Sebanyak 8 tiang jaringan internet diamankan di Kantor Satpol PP Siantar, Selasa (31/1/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– PT Argatek Torsada Guna, perusahaan penyedia layanan internet memrotes Satpol PP Siantar yang melakukan penertiban tiang jaringan internet milik mereka. Sebagai perusahaan penyedia layanan internet lokal, mereka merasa didiskriminasi.

“Sama-sama tidak berizin, kenapa mereka bisa, kami tidak?” tanya Jerry Sidauruk, Penanggung Jawab Pemasangan Tiang Jaringan PT Argatek Torsada Guna, ketika ditemui BENTENG SIANTAR, di kantornya, Kamis (31/1/2023).

Dia mengungkapkan, mereka sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonan pemasangan tiang jaringan internet agar mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Namun, tak kunjung mereka dapatkan.

“Asal kami tanya, jawabannya ‘tarso’. Bentar, besok. Bentar, besok,” kata Jerry.

Kantor PT Argatek Torsada Guna, perusahaan penyedia layanan internet di Kota Pematang Siantar. Foto diabadikan Selasa (31/1/2023).

BacaTiang Jaringan Internet Tak Berizin Menjamur di Siantar

BacaTak Berizin, Satpol PP Siantar Copot Tiang Jaringan Internet

Tapi seiring waktu mereka melihat ada perusahaan ISP (Internet Service Provider) lain yang diduga kuat tidak mengantongi izin dari instansi terkait namun bebas mendirikan tiang jaringan internet di sejumlah titik Kota Pematang Siantar.

“ISP lokal di Siantar itu cuma Torsada. Mereka (perusahaan penyedia layanan internet dari Medan, Jakarta) kenapa bisa? Kenapa kita punya dicabuti. Kan, sama-sama tidak berizin,” protes Jerry.

Halaman Selanjutnya >>>

Torsada Merugi, Target Baru 20 Persen, Pekerjaan Terhenti

Share this: