Tak Susah-susah, Polisi Hanya Bilang Begini, Pelaku Pencurian di Kafe Camel Siantar Itu pun Keluar Kamar

Share this:
Kardo Selamat Halawa alias Kardo, pelaku pencurian di Kafe Camel, Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar telah menangkap Kardo Selamat Halawa alias Kardo, pelaku pencurian di Kafe Kamel, Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (4/3/2023) sore.

Polisi meringkus pemuda 18 tahun tersebut dari rumahnya di Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyamar sebagai petugas vaksinasi. Polisi datang ke rumah Kardo dan menemui orangtuanya.

Selanjutnya, orangtua Kardo membangunkan sang anak yang sedang tidur di kamarnya. Saat Kardo keluar kamar, polisi langsung mengamankannya.

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut berlangsung, pada Selasa (21/2/2023) lalu. Saat itu, Kardo mencuri tas berisi uang Rp2,8 juta milik Olga Fidellha Hayu (19), karyawan Kafe Camel.

Tas tersebut dicuri setelah diletakkan Olga di atas meja. Olga sempat memergoki aksi pencurian tersebut sekembalinya dari dapur kafe itu. Namun, pelaku sudah tak terkejar lagi.

BacaTampung Kursi Besi Curian Milik Pemko Siantar, Tauke Botot Ditangkap

BacaToko France Bakery Siantar Kemalingan, Ternyata Ulah Dua Pria Bertato Ini

Setelah mencuri, Kardo bersama seorang temannya yang lain langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor jenis metic.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

BacaTiga Karyawan Bobol Indomaret di Siantar, Uang Belasan Juta dan Dagangan Digasak

BacaModus Baru Pencurian Kreta di Simalungun, Pelaku Ngaku Karyawan Leasing

Banuara mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dipakai pelaku melakukan pencurian.

“Tersangka Kardo Selamat Halawa alias Kardo sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.

Share this: