Dua Kali Curi Sepeda Motor dari Masjid di Siantar, Kaki Pemuda asal Deli Serdang Itu Didor

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dedi Helli Wardana, tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Siantar, Jumat (17/3/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dedi Helli Wardana, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di dua masjid di Kota Pematang Siantar, ditangkap polisi, Rabu (15/3/2023) malam.

Pemuda 21 tahun tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Dedi bermula dari laporan pengaduan Riamaida Delyana, warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Wanita 53 tahun itu melapor ke Polres Siantar setelah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 5632 WAI hilang dari parkiran Masjid Raya, Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan.

Lalu, saat CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa, aksi pencurian tersebut pun terekam di sana.

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

BacaTempo Empat Hari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor di Siantar

Hingga akhirnya, polisi meringkus Dedi dari salah satu kamar di Hotel Nadia. Dari Dedi, petugas juga mengamankan 1 kunci T.

Kepada polisi, Dedi mengaku, dia sudah dua kali mencuri sepeda motor, yakni di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah.

Halaman Selanjutnya >>>

Sepeda Motor Hasil Curian Disimpan di Dua Lokasi Ini..

Share this: