Benteng Siantar

Dua Kali Curi Sepeda Motor dari Masjid di Siantar, Kaki Pemuda asal Deli Serdang Itu Didor

Dedi Helli Wardana, tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Siantar, Jumat (17/3/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dedi Helli Wardana, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di dua masjid di Kota Pematang Siantar, ditangkap polisi, Rabu (15/3/2023) malam.

Pemuda 21 tahun tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Dedi bermula dari laporan pengaduan Riamaida Delyana, warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Wanita 53 tahun itu melapor ke Polres Siantar setelah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 5632 WAI hilang dari parkiran Masjid Raya, Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan.

Lalu, saat CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa, aksi pencurian tersebut pun terekam di sana.

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

BacaTempo Empat Hari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor di Siantar

Hingga akhirnya, polisi meringkus Dedi dari salah satu kamar di Hotel Nadia. Dari Dedi, petugas juga mengamankan 1 kunci T.

Kepada polisi, Dedi mengaku, dia sudah dua kali mencuri sepeda motor, yakni di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah.

Halaman Selanjutnya >>>

Sepeda Motor Hasil Curian Disimpan di Dua Lokasi Ini..

Sepeda Motor Hasil Curian Disimpan di Dua Lokasi Ini..

Pemuda asal Dusun IV, Kelurahan Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, itu juga mengungkapkan, sepeda motor yang dicurinya tersebut disimpan di Serbalawan, Kabupaten Simalungun, dan di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya, saat dilakukan penyitaan barang bukti yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim, Dedi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan.

Polisi pun melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah udara. Namun, Dedi tidak mengindahkan. Polisi kemudian menembak kaki sebelah kanan Dedi.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

BacaNgeri! Begal Beraksi di Serapuh Simalungun, Korban Ditodong Pisau, Lalu Ditabrak

BacaDitangkap, Komplotan Curanmor di Asrama Martoba Siantar

Banuara mengatakan, selain menangkap Dedi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu kunci T.

“Pelaku Dedi Helli Wardana sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.

Halaman Sebelumnya <<<