Benteng Siantar

Walikota Susanti Respon Reklame Digital Berkonten Rokok depan RM Panorama, Sorenya Videotron Padam

Walikota Siantar, Susanti Dewayani. (Latar) Videotron depan Rumah Makan Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar yang memuat iklan rokok.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar, Susanti Dewayani akhirnya buka suara soal reklame digital berkonten rokok di depan Rumah Makan Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.

Walikota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu mengatakan, sudah memberikan surat peringatan ke-3 (SP3) kepada pengelola reklame digital berukuran 4 meter x 6 meter x 1 sisi, itu.

“Itu saya sudah di-SP3-kan,” tegas Susanti, ketika ditemui BENTENG SIANTAR, di depan Balai Kota Pematang Siantar, Selasa (9/5/2023) siang.

Namun demikian, Susanti mengatakan masih akan dilakukan penelusuran atas pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola reklame digital yang berada di depan Rumah Makan Panorama tersebut.

Dia juga akan mengkoordinasikan  perihal pelanggaran pihak penyelenggara reklame digital tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Kami akan telusuri lagi dan akan koordinasi lagi dengan PIT (maksudnya: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya bang ya. Tentunya, nanti jawaban akan melalui Kominfo,” kata mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar ini.

BacaVideotron depan RM Panorama Siantar, Izin Blibli, Muncul Iklan Rokok, Walikota Susanti ‘Tutup Mata’

BacaVideotron depan RM Panorama Siantar, Sudah SP3, tapi Izin Diperpanjang, Walikota Susanti ‘Kecolongan’

Saat disinggung bahwa pihak penyelenggara reklame digital depan RM Panorama Siantar itu juga pernah mendapat SP3 pada Tahun 2022, alih-alih merekomendasikan pembekuan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sofie M Saragih, selaku Kepala Dinas PMPTSP, justru menerbitkan perpanjangan izin.

Menanggapi hal itu, Susanti kembali mengatakan, masih akan dilakukan penelusuran.

“Akan kami telusuri dulu. Nanti, klarifikasinya dari Kominfo bang ya,” ujar Susanti sembari menaiki mobil dinasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Ternyata, Pengusahanya Bukan Orang Siantar, tapi..

Ternyata, Pengusahanya Bukan Orang Siantar, tapi..

Pantauan awak media, pada Selasa sore, videotron depan RM Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar tersebut, tampak tidak beroperasi alias padam. Berbagai jenis produk rokok yang semula tayang, kini sama sekali tidak muncul di layar reklame digital tersebut.

Videotron depan Rumah Makan Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar, yang semula disorot karena memuat konten iklan rokok, kini padam. Foto diabadikan Selasa (9/5/2023) sore.

Sekadar diketahui bahwa videotron depan RM Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar itu sudah pernah menerima tiga kali Surat Peringatan (SP3), karena pelanggaran penayangan iklan rokok, hingga dilakukan penindakan oleh Satpol PP.

Namun demikian, Sofie M Saragih selaku Kepala Dinas PMPTSP Siantar, justru menerbitkan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) kepada CV Biro Reklame Pelangi Outdoor Promotion, pada 14 April 2023.

Atas izin itu, Harry Putra Harahap, pengusaha asal Kota Medan bertindak sebagai pemohon izin penyelenggaraan reklame dapat melakukan penayangan iklan terhitung mulai 23 April 2023 sampai 22 April 2024.

Dengan ketentuan LED (Light Emitting Diodes) yang dipasang di depan RM Panorama Siantar tersebut, hanya untuk promosi PT Perada Suara Production, yaitu Blibli.com dan Tiket.com, bukan menayangkan iklan rokok.

BacaTok! Walikota Siantar Susanti Resmi Dimakzulkan

BacaDPRD Siantar Ungkap Indikasi Pemalsuan Dokumen Negara, Ada Tanda Tangan Walikota Susanti Juga Lho..

Tapi fakta lapangan, videotron tersebut terekam melakukan penayangan iklan rokok pada bulan Maret 2023, tepatnya Senin (6/3/2023). Kemudian melakukan tindakan serupa pada Kamis (04/05/2023) siang. Bahkan, lebih berani karena durasi penayangan iklan rokok jauh lebih lama dibanding Blibli.com.

Halaman Sebelumnya <<<