Rencana Walikota Susanti Bangun Mall Pelayanan Publik di Siantar
- Kamis, 11 Mei 2023 - 21:59 WIB
- dibaca 1.076 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani berencana membangun Mall Pelayanan Publik di Kota Pematang Siantar. Mall yang akan diberi nama Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS) itu sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di Sumatera Utara (Sumut), saat ini baru ada dua kota/kabupaten yang memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Asahan. Hal ini menunjukkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP memang membutuhkan atensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan.
Susanti dalam acara Membangun Komitmen Bersama Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik melalui Rencana Penyelenggaraan MaPeS, di Ruang Rapat Serbaguna Bappeda, Kamis (11/05/2023), menyampaikan, posisi Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut menjadikan kota ini sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Tentu saja mempunyai potensi peningkatan iklim investasi.
Susanti yang juga mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu melanjutkan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pematang Siantar telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, yakni pada misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip Good Governance dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik,” terang walikota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sofie M Saragih.
MPP, sambung alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (FK UGM) ini merupakan wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat Pematang Siantar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai investasi di kota Pematang Siantar dan out come yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar,” sebutnya.
Baca: Walikota Susanti Respon Reklame Digital Berkonten Rokok depan RM Panorama, Sorenya Videotron Padam
Baca: Akhir Tahun, Walikota Siantar Susanti Lantik 129 Pejabat Eselon II dan III
Pada kesempatan itu, Susanti mengajak seluruh stakeholder untuk bersama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan MPP di Kota Pematang Siantar sebagai wujud keseriusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tentu saja tidak dapat dilaksanakan sendirian oleh Pemko Pematang Sianțar, tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait, terlebih dukungan dari seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh stakeholder memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran. Hal ini tentunya sejalan dengan dengan semangat motto kota kita yaitu, Sapangambei Manoktok Hitei,” tutur Susanti.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precily Sitepu dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan MPP bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas. Jurist pada kesempatan itu mengaku siap mendukung hagar MPP segera diterapkan di Kota Pematang Siantar.
“Ketika saya diamanatkan bertugas di Kota Pematang Siantar, saya ingin berbuat di kota ini. Sehingga, saya siap mendukung pelaksanaan MPP ini,” tandasnya.
Baca: Videotron depan RM Panorama Siantar, Izin Blibli, Muncul Iklan Rokok, Walikota Susanti ‘Tutup Mata’
Baca: Pelayanan Buruk, Penumpang Bus Paradep Kehilangan Koper
Hadir pada kegiatan itu, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kompol Muri Yasnal, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf Prawoto, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para camat, dan pimpinan BUMD di Kota Pematang Siantar.