Surat Peringatan Tak Mempan, Videotron depan RM Panorama Siantar Tetap Tayangkan Iklan Rokok
- Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:54 WIB
- dibaca 1.355 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Videotron depan Rumah Makan Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pematang Siantar, tetap bergeming. Meski telah mendapat surat peringatan pertama (SP1), reklame digital milik CV Biro Reklame Pelangi Outdoor Promotion itu tetap saja menayangkan iklan rokok.
Dari pemantauan BENTENG SIANTAR, videotron depan Rumah Makan Panorama Siantar tersebut telah melakukan penayangan iklan rokok secara reguler, sejak Senin (06/03/2023) lalu.
Adapun penayangan blibli.com durasinya kurang lebih satu menit. Berbanding terbalik dengan iklan rokok dimana durasinya sampai 30 menit lebih.
Pemantauan kemudian berlanjut pada Kamis (04/05/2023), sama sekali tidak ada perubahan. Iklan rokok masih tetap mendominasi tayangan yang muncul pada reklame digital berukuran 4 meter x 6 meter x 1 sisi, itu.
Belakangan terungkap kalau pengelola reklame digital tersebut sudah tiga kali menerima Surat Peringatan (SP3) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Siantar pada tahun 2022 lalu, karena pelanggaran penayangan iklan rokok, sampai akhirnya dilakukan penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siantar.
Tapi, alih-alih merekomendasikan pembekuan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sofie M Saragih selaku Kepala Dinas PMPTSP Siantar, justru memperpanjang izinnya sampai tahun 2024.
Sofie M Saragih diketahui telah menerbitkan Izin Penayangan Reklame (IPR) kepada CV Biro Reklame Pelangi Outdoor Promotion, pada 14 April 2023. Atas IPR itu, maka videotron depan RM Panorama Siantar tersebut dapat melakukan penayangan reklame terhitung mulai 23 April 2023 sampai dengan 22 April 2024.
Tapi dengan catatan, LED (Light Emitting Diodes) yang dipasang di Jalan Jenderal Ahmad Yani simpang Jalan Patuan Anggi Kota Pematangsiantar, tersebut hanya untuk promosi PT Perada Suara Production, yaitu Blibli.com dan Tiket.com dan tidak melayangkan iklan rokok.
Baca: Videotron depan RM Panorama Siantar, Izin Blibli, Muncul Iklan Rokok, Walikota Susanti ‘Tutup Mata’
Baca: Tok! Walikota Siantar Susanti Resmi Dimakzulkan
Sebagaimana pernyataan yang dibuat oleh Harry Putra Harahap selaku pemilik CV Biro Reklame Pelangi Outdoor Promotion, sebagai kelengkapan saat mengajukan permohonan perpanjangan pajak kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, pada 20 Maret 2023.