Tak Terima Diberi Rp20 Ribu, Dua Pria Ngaku dari SBSI Aniaya Sopir Truk di Pasar Dwikora Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kasus penganiayaan terhadap Jonni Pakpahan, seorang sopir truk, yang dilakukan Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan, dua pria yang mengaku dari SBSI, diselesaikan lewat jalur perdamaian di Mapolsek Siantar Utara, Kamis (1/6/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pria mengaku dari organisasi SBSI menganiaya Jonni Pakpahan, seorang sopir truk pengangkut semen, Selasa (30/5/2023).

Kedua pria tersebut masing-masing bernama Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, insiden penganiayaan itu terjadi di kawasan Pasar Dwikora, persisnya di Panglong Gunung Mas, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Saat itu, Jonni sedang membongkar semen di panglong tersebut.

Lalu, selesai bekerja, Jonni didatangi Hendra dan Dedy. Keduanya mengaku dari organisasi SBSI dan meminta uang bongkar muat.

Kemudian, Jonni pun memberi uang sebesar Rp20 ribu. Di luar dugaan, Hendra dan Dedy tidak terima. Mereka meminta tambahan uang, tapi Jonni menolaknya.

BacaKisah Pahit Terapis di Panti Pijat Siantar: Diajak Begituan sama Oknum Polisi, Setelah Itu Diperas

BacaTitah RHS Tak Laku di Huta Bayu Raja, Pungli Masih Ada, Korban Guru PTT

Hingga akhirnya, penganiayaan terjadi dan berujung laporan ke pihak kepolisian.

Kapolres Siantar AKBP Fernando, melalui Plh Kasi Humas Iptu Jimmi Hutajulu membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jimmi, motif penganiayaan hanya karena salah paham.

BacaDua Pelaku Pemerasan di depan Rumah Dinas Walikota Siantar Bonyok Dimassa

BacaViral Aksi Pemerasan di Eks Terminal Sukadame Siantar, Satu Pelaku Ditangkap

Lalu, kasus tersebut telah diselesaikan lewat jalur perdamaian di Mapolsek Siantar Utara, pada Kamis (1/6/2023).

“Kedua belah pihak sudah berdamai melalui Restorative Justice (RJ),” kata Jimmi.

Share this: