Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Ada dari Kos Kelapa Dua dan Nadia Hotel

Share this:
BMG
Suhendrik, M Hatta Pulungan alias Gelek dan Julianto, tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Hatta mengungkapkan, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, warga Kota Medan.

Masih pada hari yang sama, tepatnya sekira pukul 12.30 WIB, polisi menangkap Julianto dari depan Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Letda Usmansjah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Saat diamankan, Julianto terlihat membuang bungkusan plastik merah dari tangan kanannya. Saat diperiksa, bungkusan itu berisi gulungan kertas nasi yang di dalamnya ada ganja seberat 74,23 gram.

Selain itu, 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp70 ribu milik Julianto juga disita sebagai barang bukti.

Julianto mengaku, ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R.

BacaAksi Senyap Safrin Dwifa Habisi Nyawa Ibu dan Anak pada Siang Bolong di Simalungun

BacaBisnis Edar Narkoba Wanita Cantik Ini Terungkap, 21 Paket Sabu Disimpan dalam Bra

Plh Kasi Humas Polres Siantar Iptu Jimmi Hutajulu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Jimmi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: