Tercium Aroma Pungli Kedok Leges SK Guru P3K di Siantar, Dikutip Rp300 Ribu per Orang

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Tangkapan layar percakapan dalam WAG (insert). Latar pakai ilustrasi pungli.

Respon Plt Kepala BKPSDM Siantar

Sementara itu, Timbul Hamonangan Simanjuntak MAP mengatakan, selaku Plt Kepala BKPSDM Siantar, ia tidak ada mengarahkan pegawai di BKPSDM Siantar, untuk melakukan pungutan apapun.

Sekadar diketahui bahwa sebanyak 371 PPPK Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemko Siantar Formasi Tahun 2022, telah menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Pematang Siantar.

Walikota Susanti Dewayani foto bersama 371 orang PPPK Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemko Siantar Formasi Tahun 2022, usai penyerahan SK, di Ruang Data Balai Kota, Selasa (27/06/2023) pagi.

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

BacaSusanti Bahagia Bisa Langsung Serahkan SK kepada 371 PPPK Tenaga Guru

Surat Keputusan itu langsung diserahkan oleh Walikota Siantar Susanti Dewayani, bertempat di Ruang Data Balai Kota, Selasa (27/06/2023) lalu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: