Walikota Susanti: Wartawan Dituntut Berkompeten, Berintegritas, dan Profesional
- Senin, 17 Jul 2023 - 23:59 WIB
- dibaca 29 kali
Apalagi, lanjut Susanti, sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut), jurnalis atau wartawan yang kompeten yang bisa bermitra dengan pemerintah.
Susanti juga menyampaikan, kemajuan suatu kota turut dipengaruhi insan pers.
“Insan pers bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Beri solusi untuk pemerintah guna memajukan Kota Pematang Siantar demi mewujudkan Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas,” tukas Susanti, seraya berharap seluruh peserta UKW lulus dan dinyatakan berkompeten.
Sebelumnya, Ketua PWI Kota Pematang Siantar, Surati menyampaikan, UKW Angkatan 57 Tahun 2023 ini bertema
‘Ciptakan Wartawan Profesional yang Berintegritas dan Kompeten’. UKW yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (18/07/2023) diikuti 36 peserta, yakni 30 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya, dengan enam orang penguji, dua dari pusat dan empat dari Sumatera Utara (Sumut).
Surati mengaku bangga dengan antusias peserta UKW. Jika di daerah lain, panitia UKW sampai memperpanjang waktu pendaftaran, berbeda dengan di Kota Pematang Siantar, justru peserta sangat membludak hingga melebihi kuota.
Baca: Menuntut Kebebasan Pers dan Penuntasan Penanganan Korupsi di Siantar
Baca: Rakernas XVI APEKSI 2023 Rekomendasi Poin Pesan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Surati pun mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar yang telah mendukung PWI melaksanakan UKW yang merupakan program PWI Pusat.
“Kalau sudah berkompeten, Insya Allah sudah profesional dan tidak salah bikin berita karena melaksanakan tugas sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terang Surati, seraya menambahkan pelaksanaan UKW tersebut berkat dana hibah dari Pemko Pematang Siantar.