Benteng Siantar

Smart City Bukan Hanya Tentang Teknologi, Melainkan Ada Hal yang Tak Kalah Penting

Suasana pelaksanaan Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Tahap II di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (09/08/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Smart city atau kota cerdas merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga atau efisiensi penggunaan sumber daya di kota. Namun, smart city bukan hanya tentang teknologi, melainkan ada hal lain yang tidak kalah pentingnya.

Rabu (09/08/2023), sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) berkumpul di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar. Mereka berasal dari 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.

Pertemuan itu dalam rangka Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap II. Acara dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely. Ia hadir mewakili Walikota Siantar Susanti Dewayani.

Susanti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Happy Oikumenis, mengatakan, dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas, harus diwujudkan melalui berbagai strategi.

Salah satunya dengan transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola berbagai aspek kehidupan kota.

Menurut Susanti, transisi menuju penerapan teknologi informasi merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan, agar Pemko Pematang Siantar dapat memeroleh perspektif yang utuh dalam membangun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung keberlangsungan smart city dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Diterangkan, kota cerdas atau smart city merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga atau efisiensi penggunaan sumber daya di kota.

BacaSmart City Bukan Sekadar Impian, Pemko Siantar Kebut Penyusunan Masterplan

BacaSusanti Lantik 54 Pejabat, Domu Jabat Kadis Sosial, dr Erika Tidak Masuk Daftar

Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.

Halaman Selanjutnya >>>

Untuk menjamin terlaksananya implementasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika melakukan Pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City pada Kabupaten/Kota yang Terpilih dalam rangka percepatan proses penerapan Smart City pada kabupaten/kota.

Dilanjutkannya, smart city bukan sekadar impian. Tetapi juga sebuah visi yang dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.

“Namun, smart city bukan hanya tentang teknologi. Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi aktif warga dalam membangun dan mengelola kota pintar ini,” katanya.

Warga diharapkan terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan mendukung inisiatif smart city. Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

“Oleh karena itu, besar harapan saya untuk seluruh organisasi perangkat daerah dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan Masterplan Smart City ini sebagai langkah prioritas kita dalam mewujudkan Kota Pematang Sianțar sebagai smart city dan Kota Pematang Siantar yang semakin berkualitas,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, melalui Kepala Bidang E-Government, Sebastian Horas Saragih SKom MIKom, menyampaikan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dengan Percepatan Transformasi Digital dan Penerapan Smart City di Kota Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan visi Walikota Siantar, yakni Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, dengan berfokus pada misi ketiga, yakni “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance‘ melalui penyusunan masterplan Smart City Kota Pematang Siantar.

Dilanjutkannya, Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota yang terpilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk dibimbing dalam hal teknis Penyusunan Masterplan Smart City dalam Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023.

“Adapun Bimbingan Teknis Penyusunan Smart City yang berlangsung selama dua hari ini akan membahas Analisis Masa Depan, Analisis Kondisi Eksternal, Analisis Kesiapan Daerah, Analisis Kesenjangan, Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman melalui Analisis SWOT, dan juga visi pembangunan smart city di Kota Pematang Siantar,” pungkasnya.

BacaBalei Merah Putih, Persembahan Telkom Untuk Siantar Jadi Smart City

BacaPelepasan Kontingen Kwarcab Pramuka Siantar ke Raimuna Nasional XII Tahun 2023, Susanti: Jaga Kekompakan Tim

Turut hadir, Sekretaris Dinas Kominfo Pematang Siantar, Esra Eduward Sinaga SH MH, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Daniel RP Purba SH, Wing Wahyu Winarno selaku Tenaga Ahli Kementerian Kominfo, Frasto Biyanto dan Atria Arie Pamungkas selaku Asisten, serta Antoni Hutasoit dari Kompas Gramedia Group.

Halaman Sebelumnya <<<