KUA-PPAS Telah Disepakati, Susanti Tinggal Susun Rancangan APBD TA 2024
- Rabu, 23 Agu 2023 - 17:45 WIB
- dibaca 12 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani dan DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DPRD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024. Penandatanganan dilakukan dalam Penutupan Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (23/08/2023).
Susanti dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD Kota Pematang Siantar, yang telah bekerja keras guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif, serta banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 yang telah diajukan.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024, kata Susanti, telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024.
Dengan demikian, Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0 (nihil).
“Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif, baik itu dalam ucapan, tindakan, maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan, yang tidak berkenan dan tidak sesuai dengan apa yang dewan harapkan, maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf. Semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi demi kemajuan Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” kata walikota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.
Baca: APBD Siantar 2023 Disahkan Sebesar Rp955 Miliar, Naik Rp19 Miliar
Baca: Berikut Ini Pandangan 6 Fraksi DPRD Atas Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Siantar 2022
KUA-PPAS APBD TA 2024 yang telah disepakati bersama, sambungnya, menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2024 untuk pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Baca: Sah! Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Siantar TA 2022 Jadi Peraturan Daerah
Baca: Walikota Sampaikan Pengantar Nota atas Rancangan KUA serta PPAS APBD Siantar 2024
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH, serta diikuti para anggota DPRD Pematang Siantar.
Tampak hadir, Pj Sekda Kota Pematang Siantar Dwi Aries SH MH, serta para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.