Walikota Sampaikan Pengantar Nota atas Rancangan KUA serta PPAS APBD Siantar 2024

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani menyampaikan Pengantar Nota atas Rancangan KUA serta PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (21/08/2023) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Sianțar Susanti Dewayani menyampaikan Pengantar Nota atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (21/08/2023) pagi.

Mengawali sambutannya, Susanti mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pematang Siantar atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.

“Tentu dengan harapan, DPRD selanjutnya berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Selanjutnya, DPRD berkenan untuk kita sepakati bersama, untuk ditetapkan menjadi dokumen Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya dokumen dimaksud digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024,” kata walikota perempuan pertama di Pematang Siantar ini.

Dijelaskan Susanti, penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan implementasi dari Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi lainnya.

BacaPemko Siantar Terima Aset Air Minum Senilai Rp31 Miliar Lebih dari BPPW Sumut

BacaSusanti Klaim Ekonomi Siantar Menunjukkan Tren Peningkatan Kurun Waktu Lima Tahun Terakhir

Susanti sangat berharap atas tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan DPRD pada tahapan selanjutnya.

“Tentunya ditujukan untuk penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024, sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih ini.

Pada kesempatan itu, Susanti a juga berharap kiranya eksekutif dan legislatif bersama menempuh langkah-langkah untuk percepatan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

“Karena dalam waktu dekat ini, juga diharapkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan Rancangan APBD segera dilaksanakan,” pungkas Susanti.

BacaAPBD Siantar 2023 Disahkan Sebesar Rp955 Miliar, Naik Rp19 Miliar

BacaBerikut Ini Pandangan 6 Fraksi DPRD Atas Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Siantar 2022

Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, para Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD, plh Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan camat.

Share this: