SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Perusahaan daerah kebanggaan Kota Pematang Siantar, Perumda Tirtauli, bersama-sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air.
Pemeriksaan yang digelar selama beberapa hari ini dilakukan pada seluruh alur distribusi. Mulai dari umbul, reservoir, hingga ke rumah-rumah pelanggan.
Salah satu aktifitas pemeriksaan ini terpantau di lakukan Perumda Tirtauli bersama Dinkes pada salah satu rumah pelanggan di Jalan Tarutung, Kelurahan Kampung Kristen, pada 8 Agustus 2023 silam. Sampel yang diambil langsung dari bak penampungan di rumah tersebut, langsung diperiksa di lokasi dengan menggunakan peralatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca: Direksi Perumda Tirtauli Tinjau Broncapter Umbul Habonaron
Baca: Perumda Tirtauli Siantar Beri Kemudahan Cek Tagihan Air Minum, Segera Daftarkan WA Anda!
Humas Perumda Tirtauli Jimmi Simatupang menjelaskan, pemeriksaan rutin tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Dimana proses pemeriksaan rutin itu sendiri dilakukan secara eksternal oleh tim dari Dinas Kesehatan, sementara pihaknya hanya sebatas pendamping dalam pemeriksaan tersebut.
“Tujuan pemeriksaan rutin ini untuk memastikan kualitas air yang didistribusikan Perumda Tirtauli ke pelanggan benar-benar higienis,” kata Jimmy, Rabu (30/8/2023) di ruang kerjanya.
Baca: Perumda Tirtauli Siantar Apresiasi Aksi Heroik Gilbert Menangkap Pencuri Meteran Air
Baca: Parah! Katup Pipa Air Perumda Tirtauli Siantar Kembali Hilang Dicuri
Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan oleh Dinkes Walikota.
“Jadi Dinkes juga nanti yang merilis hasilnya, bukan kita,” terang Jimmi, mengakhiri.