Kisah Pilu Seorang Pemulung di Siantar: Baru Keluar Penjara, Ditemukan Meninggal Dunia
- Kamis, 7 Sep 2023 - 18:04 WIB
- dibaca 479 kali
Dipenjara Karena Kasus Penganiayaan
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Siantar Marihat Aiptu Janti Damanik mengungkapkan, korban belum genap sebulan bebas dari Lapas Klas II A Pematang Siantar.
“Pas hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 kemarin, dia (korban) bebas. Sebelumnya, ditahan kasus penganiayaan. Korban ini tinggal sebatang kara di rumah orangtuanya. Kalau anak dan istri sahnya tinggal di Tanjung Balai,” kata Janti.
Baca: Bandar Simalungun Geger! Oknum Bendahara Puskesmas dan Anaknya Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Baca: Hilang Empat Hari, Seorang Anak Balita Ditemukan Meninggal di Hatonduhan
Kepala SPKT Polres Siantar Iptu Ponijan Damanik menambahkan, kakak korban yang membuat laporan pengaduan sedang diambil keterangan bersama saksi yang pertama kali menemukan jasad korban di lokasi kejadian.
“Saksi Ramadhani yang pertama kali menemukan dan kemudian melaporkan ke Polsek Siantar Marihat. Itu masih dugaan dibunuh. Makanya jasad korban mau dibawa untuk autopsi,” jelas Ponijan.