Catat! Penyaluran BPNT, PKH dan Bapanas Bukan Lewat Dinsos P3A Siantar

Share this:
BMG
Kepala Dinsos P3A Siantar, Pardomuan Nasution saat menyerahkan bantuan ke warga.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Publik harus tahu ini. Sejumlah bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bahan Pangan Nasional (Bapanas), penyalurannya tidak melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar. Bantuan-bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat maupun Kantor Pos.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3A Siantar, Pardomuan Nasution, Rabu (20/09/2023). Pardomuan mengatakan, penyaluran bantuan tidak melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini dinsos, karena Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan langsung ke rekening bank masing-masing penerima manfaat atau melalui Kantor Pos.

“Daftar penerima setiap bulannya dikirimkan langsung oleh Kementerian Sosial ke Kantor Pos, tanpa melalui Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kantor Pos langsung membagikannya ke masyarakat,” terang pria yang akrab disapa Domu itu.

Masih kata Pardomuan, dalam pendistribusian bantuan, diawasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang semuanya merupakan pegawai/mitra Kemensos yang langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Sosial, dan penggajiannya pun dari Kemensos, bukan dari pemerintah daerah.

“Namun, karena kebanyakan TKSK dan PKH menumpang di Kantor Dinsos kabupaten/kota, sehingga terkesan mereka berada di bawah Dinsos setempat. Padahal, bukan,” kata Domu.

BacaAkhir Tragis Seorang Wanita di Tanah Jawa, Ditemukan Gantung Diri di Samping Rumah

BacaGerak Cepat Susanti Tinjau Lokasi Longsor dan Beri Bantuan ke Warga yang Tertimpa Musibah

Dia juga mengklarifikasi asumsi yang mengatakan, jika program yang berkaitan dengan pembagian bantuan seperti BPNT, Bapanas, dan PKH, seolah-olah itu adalah program Dinsos setempat.

“Padahal itu tidak benar. Itu program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” tandas mantan Camat Siantar Barat ini.

Namun, dia tidak menampik jika Dinsos di daerah kerap menjadi sasaran warga jika terjadi ketidakpuasan.

“Ini harus kami sampaikan karena ini sangat penting untuk kita ketahui bersama. Jadi, jika ada pengaduan tentang hal tersebut, tetap selalu kami tampung dan kami arahkan untuk dijelaskan oleh petugas dari kementeriannya langsung, yaitu TKSK dan PKH,” tuturnya.

BacaDari 700 Penerima BLT DBH-CHT di Siantar, 1 Orang Meninggal Dunia, Bantuan Rp1,2 Juta Terpaksa.

BacaTernyata Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras di Siantar, Irjen Kemendagri Sampai Minta Tolong..

Dia mengatakan, bantuan yang berasal dari APBD Kota Pematang Siantar yang dikelola dan disalurkan oleh Dinsos P3A sejauh ini, adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Hal itu sudah dilaksanakan setiap tahun. Bantuan sandang dan pangan untuk sekitar 50 orang disabilitas, jompo, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Pematang Siantar,” pungkas Pardomuan.

Share this: