Realisasi Penerimaan PBB-P2 Siantar Naik Tipis, Dapat Rp5,2 Miliar per September 2023
- Jumat, 29 Sep 2023 - 21:59 WIB
- dibaca 38 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Realisasi penerimaan atas Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pematang Siantar Tahun 2023 mengalami kenaikan tipis.
Dilaporkan, realisasi penerimaan PBB-P2 per tanggal 27 September 2023 sebesar Rp5.223.856.587. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 per 27 September 2022, terdapat kenaikan dari semula sebesar Rp5.010.910.220.
Demikian disampaikan Kepala BPKPD Kota Pematang Siantar, Arri S Sembiring, dalam Acara Gebyar Door Prize, berlangsung di lapangan parkir Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Jumat (29/9/2023) sore.
Arri menjelaskan, kegiatan itu bermaksud memotivasi serta mengedukasi masyarakat Kota Pematang Siantar dalam memenuhi kewajiban PBB-P2.
Kegiatan ini juga, sambungnya, bertujuan agar terpacunya minat masyarakat Kota Pematang Siantar dalam membayar PBB-P2, dengan tepat waktu. Sehingga, realisasi penerimaan PBB-P2 dapat tercapai secara optimal.
“Serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo,” tutur Ari.
Masih kata Arri, peserta yang berhak mengikuti undian Gebyar Door Prize Lunas PBB-P2 Kota Pematang Siantar Tahun 2023 adalah 100 wajib pajak PBB-P2 yang telah mendapatkan door prize setelah melakukan pembayaran PBB-P2 Kota Pematang Siantar secara tunai ke loket pembayaran pajak daerah pada kantor BPKPD selama September 2023.
Sebelumnya, Walikota Susanti Dewayani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang menyampaikan PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut di Kota Pematang Siantar yang sejak 01 Januari 2013, pengelolaannya dilimpahkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Sebagai daerah otonom, lanjutnya, dengan dilaksanakannya pelimpahan pengelolaan tersebut, tentu pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dan kewenangan mutlak.
Baca: Salahsatu Gebrakan Susanti agar Warga Taat Bayar Pajak, Bikin Doorprize Hadiah Menarik
Baca: 18 Unit CCTV Pemantau Lalu Lintas Dipasang di 10 Lokasi Siantar Berikut Ini..
Sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan tanggung jawab dan kewenangan tersebut, Pemerintah Kota Pematang Siantar selalu berupaya menciptakan terobosan-terobosan serta memperbaiki pelayanan sehingga diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah pada sektor PBB-P2.
“Namun tentunya upaya tersebut tidak akan berjalan secara optimal jika tidak didukung peran serta masyarakat Kota Pematang Sianțar yang notabene sebagai wajib pajak PBB-P2, yang juga sekaligus penerima manfaat pembangunan di daerah,” terangnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, untuk meningkatkan antusias dan memberikan kegembiraan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar dalam melaksanakan kewajiban, yaitu membayar PBB, Pemko Pematang melaksanakan kegiatan Gebyar Door Prize Lunas PBB-P2 Kota Pematang Siantar Tahun 2023.
Baca: Pengurus Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa Masa Khidmat 2023-2028 Dikukuhkan
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar yang telah melaksanakan kewajibannya dengan membayar PBB-P2, dan seluruh pihak yang telah menunjukkan dedikasinya untuk membangun dan memajukan Kota Pematang Siantar.
“Tidak lupa juga kepada PT Bank Sumut Cabang Koordinator Pematang Siantar dan PT STTC, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmennya dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan Pemko Pematang Sianțar menuju Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” tukasnya.
Hadir pada kegiatan ini, para Asisten dan Staf Ahli, sejumlah camat dan lurah, Pimpinan Bank Sumut Cabang Koordinator Pematang Siantar Suhardi Sembiring, serta perwakilan PT STTC.