Viral! Kasus Penganiayaan Terhadap Pria Disabilitas di Siantar, Pelaku Dua Orang Remaja Positif Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Wakapolres Siantar, Kompol Pardamean Hutahaean berbicara dengan kedua pelaku usai konferensi pers di Mapolres Siantar, Ssnin (23/10/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua remaja asal Kota Pematang Siantar sampai hati melakukan penganiyaan terhadap seorang pria disabilitas, Minggu (22/10/2023), dini hari sekira pukul 04.30 WIB. Penganiayaan terjadi di depan Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.

Insiden tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Video penganiayaan itu pun dibagikan di media sosial (medsos) dan mendapat reaksi dari Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Siantar melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku, masing-masing berinisial A alias RS (18) dan RJ (13).

Dalam konferensi pers di Mapolres Siantar, Yogen menjelaskan, kedua pelaku ditangkap dari sekitar lokasi kejadian, Senin (23/10/2023) pagi.

Yogen menjelaskan, sebelum kejadian, kedua pelaku sedang berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, kedua pelaku melihat korban tertidur di depan Toko Roti Ganda.

“Kedua pelaku mendatangi korban untuk merampas uangnya,” kata Yogen, Senin siang.

BacaRindu Anak Istri Terhalang Paman si Tangan Besi, Kini Urusan di Kantor Polisi

BacaSeorang Wanita di Perdagangan Dianiaya, Videonya Viral

Yogen melanjutkan, saat uang Rp200 ribu yang dipegangnya hendak dirampas kedua pelaku, korban sempat berupaya mempertahankan. Hingga akhirnya, kedua pelaku menganiaya korban, seperti memukul, menginjak, dan menendang.

“Korban Maradu Hutapea, seorang perantau dari Tarutung. Korban merupakan pencari barang bekas dan tinggal di emperan,” jelas Yogen.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: