Protes! Polres Siantar Tunda Sidang Lapangan Mendadak, Poltak: Alasan Kapolres Tak Jelas

Share this:
BMG
Poltak Silitonga SH MH.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pengacara Poltak Silitonga SH MH kecewa terhadap pelayanan Polres Pematang Siantar. Kekecewaan menyusul diterbitkannya surat penundaan pelaksanaan sidang lapangan perkara perdata atas silang sengketa atas tanah dan ruko di seputaran Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, Rabu (1/11/2023).

Polres Siantar mengirim surat penundaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, pada Selasa (31/10/2023). Padahal, sehari sebelumnya, permintaan pendampingan personel untuk sidang lapangan yang akan digelar di seputaran Jalan Sutomo, Kota Siantar, tersebut sudah disetujui.

“Awalnya, kami hanya minta lima personel (Polres Siantar) untuk pengamanan saat sidang lapangan. Tapi, Kabag Ops bilang kalau mereka akan turunkan 10 personel,” kata Poltak Silitonga.

Dalam surat yang dikirim Polres Siantar itu tertulis bahwa penundaan sidang lapangan perlu dilakukan karena berpotensi terjadinya bentrok.

“Justru karena kami melihat berpotensi tidak kondusif, makanya kami minta pengamanan dari personel Polres Pematang Siantar. Ini kok Kapolres Siantar melalui Kabag Ops membalas surat dari pengadilan untuk penundaan sidang lapangan dengan alasan tidak kondusif? Alasan nggak jelas ini,” ujar Poltak.

BacaBerebut Warisan Sampai Berperkara, Anak dari Istri Pertama Ngotot Minta Separuh Harta Mendiang Ayah

BacaKisruh Belum Selesai, Forum Umat Hindu Angkat Bicara

Menurut Poltak, dengan adanya penundaan sidang lapangan tersebut, kinerja Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno patut dievaluasi.

“Saya sudah komunikasi dengan Bapak Kapolres Siantar. Pak Kapolres minta saya menghadap dengan Kabag Ops. Sebelumnya kan, saya sudah menghadap dan sudah disetujui. Kenapa mendadak ditunda?” protes Poltak.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: