Audit Kasus Stunting di Siantar: Sasaran 24 Calon Pengantin, 24 Bumil, 24 Bufas, 274 Baduta

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani membuka Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting I Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (17/11/2023) pagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Pematang Siantar, Hasudungan Hutajulu dalam laporannya menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan, agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

Audit kasus stunting, katanya, diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan. Dilanjutkan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi hasil tindak lanjut audit kasus stunting. Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 secara nasional dan 8,96 persen di tahun 2024 untuk Kota Pematang Siantar dapat tercapai.

Sedangkan tujuan audit kasus stunting antara lain: mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan; serta mengevaluasi rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh tim pakar untuk di kaji ulang oleh tpps.

Semua program terkait bidang intervensi sensitif dan spesifik, bidang konvergensi dan kolaborasi, bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga serta bidang data, semuanya di monitoring dan dievaluasi.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang; Kepala Bappeda, Dedy Idris Harahap; Kepala Dinas Kesehatan, drg Irma Suryani MKM; serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pardomuan Nasution.

Sedangkan, peserta ada 80 orang yang terdiri dari TPPS Tingkat Kota Pematang Siantar, TPPS tingkat kecamatan, TPPS tingkat kelurahan, tim teknis dan tim pakar audit kasus stunting, kepala puskesmas, KUPTD Balai KB, satgas stunting, dan lainnya.

Audit kasus stunting dilaksanakan di semua kecamatan se-Kota Pematang Siantar, dengan sasaran: calon pengantin 24 orang, ibu hamil (bumil) 24 orang, ibu pasca melahirkan (bufas) 24 orang, dan bayi dua tahun (baduta) 274 orang.

BacaWapres Ma’ruf Amin Menyoroti Tingginya Angka Pernikahan Dini di Indonesia

BacaSusanti Pasang Target Prevalensi Stunting Minimal Turun 11,08 Persen

Hasudungan juga menyampaikan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan audit kasus stunting Tingkat Kota Pematang Siantar, antara lain pembentukan Tim audit Kasus Stunting di tingkat kota berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar, Nomor: 100.3.3.3/1484/x/2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Pematang Siantar, yang terdiri dari ketua pengarah, tim teknis, dan tim pakar.

Turut hadir, pengurus Ikatan Dokter Indonesia Kota Pematang Siantar, pimpinan OPD, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pematang Siantar, kepala puskesmas, TPPS, TP PKK, camat, lurah, dan lainnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: