Audit Kasus Stunting di Siantar: Sasaran 24 Calon Pengantin, 24 Bumil, 24 Bufas, 274 Baduta

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani membuka Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting I Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (17/11/2023) pagi.

Menurut Susanti, audit kasus stunting merupakan upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, dan baduta/balita.

Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 8 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ranpasti) terdiri atas beberapa kegiatan prioritas, antara lain audit kasus stunting. Audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting.

Lebih lanjut dikatakan Susanti, pelaksanaan audit kasus stunting pada tahapan evaluasi tindak lanjut hasil audit kasus stunting merupakan tahapan akhir setelah identifikasi dan diseminasi audit kasus stunting dilaksanakan. Tujuan dari tahapan ini adalah mengevaluasi rencana tindak lanjut terhadap kasus yang diaudit, sehingga dapat diketahui sejauh mana kemanfaatan intervensi yang telah dilaksanakan, agar kasus tidak semakin memburuk atau tidak terjadi kasus yang berulang (sama) di satu wilayah, dan program-program yang dilaksanakan dapat di kaji ulang.

“Audit kasus stunting adalah langkah konkret dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Selain itu, kasus stunting adalah hambatan dari pengembangan sumber daya manusia yang harus kita selesaikan. Karena bagaimana pun pembangunan fisik tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila sumber daya manusia yang ada tidak mumpuni,” terang Susanti.

Maka dari itu, sambungnya, diharapkan semua merapatkan barisan untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata demi terciptanya SDM berkualitas di masa depan. Sebab stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Dalam pelaksanaan audit kasus stunting, tim pakar dan tim teknis telah melakukan proses pengkajian kertas kerja audit dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terhadap sasaran kasus stunting. Harapannya seluruh OPD, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), lintas sektor, stakeholders, organisasi, dan masyarakat dapat menindaklanjuti hasil tindak lanjut tersebut melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

“BAAS adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang mensasar langsung kepada keluarga beresiko stunting dan keluarga yang memiliki balita stunting. Jadi, tidak hanya berfokus pada program pemerintah, namun juga BAAS dan program kolaborasi dan sinergitas lainnya,” tukasnya.

Susanti menyadari masih banyak hal yang harus dibenahi bersama, terutama dalam hal kolaborasi dan sinergitas yang masih rendah.

Kepada seluruh OPD, TPPS, perangkat kecamatan dan kelurahan agar berperan aktif dan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematang Siantar. Lakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk tahun 2023 waktu kita hanya tinggal kurang dari dua bulan lagi. Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting, tidak akan sulit selama koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan,” tandasnya.

Baca1.068 Murid PAUD SAB Dilepas Serentak, Susanti Nilai Perkembangan PAUD di Siantar Terus Meningkat

BacaCegah Stunting Itu, Penting

Ke depan diharapkan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematang Siantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi stunting di Kota Pematang Siantar dapat diturunkan. Hal tersebut juga dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematang Siantar yaitu Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Halaman Selanjutnya >>>

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: