Julham Warning Juru Parkir Tunggak Setoran Retribusi: Siapapun Dia, Kita Pecat!
- Senin, 20 Nov 2023 - 20:29 WIB
- dibaca 92 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban juru parkir liar dan penertiban parkiran di trotoar, Sabtu (18/11/2023). Parkir liar dan parkir di trotoar selama ini dinilai telah menghambat para pengguna jalan.
“Kita akan melaksanakan penertiban secara rutin, agar masyarakat bebas berjalan di trotoar di Kota Pematang Siantar ini,” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Drs Julham Situmorang MSi.
Pada kesempatan tersebut, Julham mengimbau pengendara untuk tidak parkir di trotoar.
“Parkirlah sesuai tempatnya, dirapatkan di dinding rumah. Agar seluruh pengguna jalan, bebas melakukan aktivitas di sepanjang trotoar. Terutama di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka,” tuturnya.
Julham menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada juru parkir liar.
Pada penertiban itu, dia mengutarakan telah mendapatkan dua juru parkir liar dan terhadap keduanya telah diberi peringatan keras agar memberhentikan pengutipan di lokasi yang tidak terdaftar sebagai titik parkir di Pemko Pematang Siantar.
Baca: Wajib Baca! Segini Tarif Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor di Taman Hewan Siantar
Baca: Berbagai Terobosan Dishub Siantar, dari Parkir Non Tunai Hingga Jemput Bola Layanan Uji KIR
Selain itu, lanjut Julham, Dishub juga akan memberhentikan juru parkir yang tidak membayar, atau menunggak pembayaran/menyetor retribusi parkir ke Bank Sumut.
“Dalam waktu dekat, akan kita berhentikan. Mau siapapun dia, akan kita berhentikan jika menunggak pembayarannya!” tegas Julham.
Baca: Juru Parkir Liar Kota Wisata Parapat Diberantas, Lurah Tigaraja Ikut Terjaring
Baca: Pakai Obat dari Apotek Matahari Siantar, Kaki Wanita Ini Malah Melepuh hingga Bengkak
Dia berharap masyarakat memahami arti pengawasan dari Dishub. Hal itu bertujuan untuk kenyamanan masyarakat yang berjalan di trotoar.
“Selain itu, tujuan kita agar juru parkir tidak menunggak pada pembayaran di Bank Sumut. Tujuannya agar PAD meningkat, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar,” tandas Julham, seraya menambahkan ada sejumlah titik parkir yang ditertibkan di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.