Berbagai Terobosan Dishub Siantar, dari Parkir Non Tunai Hingga Jemput Bola Layanan Uji KIR

Share this:
BMG
Petugas Dishub Siantar melakukan Uji KIR terhadap BUS AKDP di Jalan Sangnaualuh Damanik, Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebagai salah satu ujung tombak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk pemulihan ekonomi di sektor transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) di bawah kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) Julham Situmorang melakukan sejumlah terobosan.

Terobosan yang dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas dan lainnya, sesuai arahan dan bimbingan Walikota Siantar, Susanti Dewayani.

Kamis (19/10/2023), Julham memaparkan, terobosan yang dilakukan Dishub Kota Pematang Siantar dimulai dengan penataan angkutan desa (angdes) di sekitar kawasan Pasar Horas, yakni di Jalan Sutoyo dan Jalan Imam Bonjol.

Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang disebabkan kesemrawutan angdes yang ada di sekitaran Pasar Horas. Ditambah hadirnya Perizinan Berbasis Online (OSS/Online Single Submission) mengakibatkan pengusaha angkutan kurang memahami prosedur perizinan dengan jelas.

Kemudian, di sektor Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Dishub melakukan terobosan pembayaran parkir non tunai (digital) dengan menggunakan Quick Respons Indonesian Standard (QRIS).

“Di beberapa titik parkir di pusat kota, masyarakat dapat membayarkan layanan parkir menggunakan QRIS, seperti parkir di Jalan Sutomo depan Toko Roti Ganda, dan lainnya,” kata Julham.

Juru parkir melayani pembayaran parkir non tunai (digital) menggunakan Quick Respons Indonesian Standard (QRIS) di Siantar.

BacaWajib Baca! Segini Tarif Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor di Taman Hewan Siantar

BacaUji KIR di Siantar Diminta Bayar Rp3 Juta, Pemilik Kendaraan: Tidak Masuk Akal

Selain itu, lanjut Julham, retribusi parkir di tepi jalan umum disetorkan langsung oleh juru parkir ke kas daerah melalui Bank Sumut. Tujuannya, menghindari kebocoran pendapatan asli Daerah (PAD).

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: