Wajib Baca! Segini Tarif Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor di Taman Hewan Siantar

Share this:
BMG
Keputusan bersama antara Dishub Siantar, Satpol PP, Pengelola Taman Hewan, Polsek Siantar Barat, Koramil Siantar Barat, dan pemilik lahan penitipan kendaraan masyarakat serta pengelola parkir.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bagi Anda yang ingin mengisi hari Libur Lebaran di Taman Hewan Pematang Siantar, harus tahu ini.

Tarif parkir kendaraan bermotor yang semula menyesakkan pengunjung telah ditiadakan alias gratis. Kebijakan berlaku bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitaran Taman Hewan.

Parkir berbayar hanya berlaku di lahan-lahan warga yang difungsikan untuk tempat penitipan kendaraan. Itupun, tarifnya relatif terjangkau.

Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, telah dibuat ‘Keputusan Bersama Antara Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Satpol PP Kota Pematang Siantar, Pengelola Taman Hewan Kota Pematang Siantar, Polsek Siantar Barat, Koramil Siantar Barat, dan Pemilik Lahan Penitipan Kendaraan Masyarakat Serta Pengelola Parkir.

Keputusan bersama itu dibuat dan ditetapkan sebagai keputusan bersama pada Senin 24 April 2023.

Ada dua poin penting dari keputusan bersama itu, yakni; untuk jasa penitipan kendaraan selama Lebaran dan hari-hari besar lainnya untuk sepeda motor (roda dua) besarnya jasa penitipan yang dikelola oleh masyarakat umum adalah Rp5 ribu dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp15 ribu.

Kedua, bagi pemilik lahan yang menggunakan lahan sebagai tempat jasa penitipan kendaraan untuk memasang spanduk berisi informasi tarif jasa penitipan kendaraan bagi pengunjung atau masyarakat.

BacaHadeuh.. Jalan Disekat, Muncul Parkir Liar, Mereka Untung, Warga ‘Buntung’

BacaPerkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah

Adapun pihak-pihak yang membuat keputusan itu, yakni Kepala Dinas Perhubungan Julham Situmorang, Kasatpol PP Pariaman Silaen, Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Tryadewi, mewakili Koramil Siantar Barat Serda Suhendri Pratama (Babinsa Kelurahan Teladan Koramil 04/SB), mewakili Pengelola Taman Hewan Pematang Siantar, Benny Siburian (Koordinator Keamanan), Pemilik lahan penitipan kendaraan bermotor Riko Pradana S, pengelola parkir Eye Kanter S.

Halaman Selanjutnya >>>

Parkir Gratis Berlaku 24 April hingga 1 Mei 2023

Share this: