2024, Pemko Siantar Terapkan Konsep ‘Money Follow Program’ dalam Penganggaran
- Kamis, 23 Nov 2023 - 15:36 WIB
- dibaca 30 kali
Untuk belanja daerah, lanjut Susanti, APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD yang
direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda yang tepat waktu, maka akan menjadi harapan dan komitmen kita bersama bahwa hal ini tentunya akan diikuti dengan percepatan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD ini guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan SKPD,” tandas Susanti.
Dijelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah terbit, maka Rancangan APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 telah disesuaikan dengan memedomani peraturan perundang-undangan dimaksud.
Rinciannya, Pendapatan Daerah Rp1.009.544.501.209,00. Sedangkan, Belanja Daerah Rp1.064.544.501.209,00, sehingga defisit Rp55.000.000.000,00.
Kemudian, pembiayaan daerah, dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000,00, dan Pembiayaan Netto surplus Rp55.000.000.000,00.
Baca: TBM di PTPN IV Unit Balimbingan Sesak Semak Belukar, Anggaran Perawatan ke Mana?
Baca: Julham Warning Juru Parkir Tunggak Setoran Retribusi: Siapapun Dia, Kita Pecat!
Dengan demikian Rancangan APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp55.000.000.000, yang dibiayai oleh
pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000. Sehingga, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0 (nihil).