SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap seorang pengedar sabu, Jumat (8/12/2023) dini hari.
Tersangka berinisial BPP, seorang pria yang bermukim di Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus BPP dari lapo tuak di Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait BPP yang membawa sabu ke lapo tuak tersebut.
Baca: Pengedar Narkoba Tanjung Pinggir Siantar Diringkus, 173 Paket Sabu Siap Edar Disita
Baca: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Ada dari Kos Kelapa Dua dan Nadia Hotel
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 tas warna hitam yang di dalamnya ada 7 paket sabu seberat 2,88 gram dan 1 sendok plastik terbuat dari pipet.
Kepada polisi, pria 55 tahun tersebut mengakui jika seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Baca: Satu Orang Pengedar Narkoba di Tomuan Siantar Ditangkap, Satu Lagi dari Mekar Nauli
Baca: ‘Anak Buah’ Buka Mulut, Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar Martoba
Kasat Resnarkoba Polres Siantar, AKP Jonny Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka BPP sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Jonny.