PO Paradep Trans Bikin Pool Bus di Komplek SBC Siantar, Warga Protes: Ini Hunian, Bukan Terminal
- Kamis, 14 Des 2023 - 20:00 WIB
- dibaca 1.224 kali
Menurut Muliaman, ruang terbuka atau lahan kosong Komplek SBC merupakan fungsi sosial dan tidak boleh merugikan masyarakat. Maka dari itu, mereka meminta armada bus PO Paradep segera dikosongkan dari ruang terbuka Komplek SBC Siantar.
“(Lahan kosong) Itu, bukan terminal. Terminal itu Tanjung Pinggir. Masyarakat harus nyaman tinggal di Komplek SBC,” ujar Muliaman.
Kemudian mengenai Walikota Siantar, Kadis Perhubungan, dan Kadis Tarukim yang masuk dalam daftar gugatan, Muliaman beralasan karena ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Itu tugas mereka. Bus tidak bisa masuk ke inti kota,” tegas Muliaman.
Sementara itu, Mandor PO Paradep Trans, Irvan Pulungan, dalam wawancara sebelumnya, menjelaskan alasan mengapa lahan kosong Komplek SBC dijadikan pool bus, karena terminal belum ada di Kota Pematang Siantar.
Selain itu, Irvan Pulungan mengklaim jika lahan kosong Komplek SBC itu merupakan tanah milik perusahaan otobus PT Pelita Paradep Trans.
Baca: Kisruh Pembangunan Tembok dan ‘Terminal’ Paradep Taksi di SBC Siantar: Itu Lahan Kami
Baca: Melaju Kencang dari Kota, Paradep Taksi Banting Setir dan Menabrak Pagar GKPI
Dia juga dengan percaya diri menyampaikan kalau keberadaan perusahaan otobus PT Pelita Paradep Trans legal di Komplek SBC Siantar.
“Soal izin, kami sudah belasan tahun di sini (Komplek SBC Siantar, red). Sudah pasti punya izin,” kata Irvan.