82 Kepala Daerah se-Indonesia Termasuk Walikota Siantar Terima Materi Teknis RDTR

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Rabu (10/01/2024).

JAKARTA, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN cq Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, perlu ada percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

Hadi menyerahkan materi teknis RDTR kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Dia meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” ujar Hadi.

BacaTerpilih Jadi Ketua Kadin, Gabriel Ingin DP Rumah 0,1 Persen Ada di Siantar

BacaAksi Solidaritas Keluarga Besar ASN dan THL Siantar Marihat Bantu Anak Stunting

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga, dia mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

“Jika sudah menjadi Perkada RDTR, maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” kata Hadi.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: