Walikota Siantar Ingatkan Pimpinan OPD Harus Kreatif agar Dapat Bantuan Kementerian
- Selasa, 30 Jan 2024 - 18:40 WIB
- dibaca 19 kali
Masih kata Susanti, Perjanjian Kinerja yang disampaikan harus realistis atau masuk akal. Keterbatasan anggaran jangan dijadikan alasan untuk tidak menyusun dan menjalankan program. Sebab bisa berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.
Susanti juga mengingatkan, jika anggaran ditolak itu artinya pimpinan OPD tidak mampu mempertahankan argumennya.
Ditambahkan dr Susanti, anggaran Kota Pematangsiantar sangat terbatas. Sehingga pimpinan OPD harus kreatif untuk mendapat bantuan dari kementerian.
“Harus ada niat baik untuk memajukan Kota Pematangsiantar. Jika ada niat baik, pasti ada jalan dan tentunya diiringi doa,” kata Susanti lagi.
Di akhir arahannya, dr Susanti menegaskan Perjanjian Kinerja dievaluasi di bulan pertama hingga bulan ketiga. Sehingga di trimester pertama sudah ada hasil evaluasi.
Baca: Pemko Siantar Terbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Parkir Kreta Tak Lagi Seribu
Baca: Pemko Siantar Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Telkom Indonesia
Selanjutnya, setiap pimpinan OPD dan BUMD memaparkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 masing-masing, yang diawali oleh Kepala Inspektorat Herry Okstarizal SH.