Evaluasi Setiap Bulan, Susanti Ingatkan Pimpinan OPD Harus Kejar Target!

Share this:
BMG
Kadiskominfo Siantar Johannes Sihombing melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD Tahun 2024 di hadapan Walikota Susanti Dewayani bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02/2024) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tidak ada beban yang ditempatkan di pundak yang salah! Hal itu ditegaskan Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani saat memimpin dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dirangkai Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Menurut Susanti, penandatanganan perjanjian kinerja oleh pimpinan OPD sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi pada tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.

Dari perjanjian kinerja, kata Susanti, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen memperbaiki Pemko Pematangsiantar dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Susanti menyampaikan sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik. Hal tersebut harus disyukuri.

Diingatkan, setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Dia akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.

Pimpinan OPD, sambung Susanti, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahan masing-masing.

“Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia atau SDM. Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya,” ujar Susanti.

Lebih lanjut dikatakan Susanti, jika ada masalah atau kendala di OPD, bisa ditanggulangi sendiri, mencari solusi bersama staf, atau berdiskusi dengan sesama pimpinan OPD.

“Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu,” kata Susanti, seraya mengingatkan jika salah satu OPD terganggu, maka semua akan terdampak akibatnya.

Terkait Sosialisasi Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, menurut Susanti demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas di Pemko Pematangsiantar.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan ada standar baku dalam penyusunan tata naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Masih sering kita temui yang belum sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ke depan, agar lebih hati-hati dan teliti. Sehingga tidak timbul masalah yg berpengaruh pada kinerja OPD,” imbau Susanti.

Walikota Siantar Susanti Dewayani memimpin penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD Tahun 2024 di hadapan Walikota Susanti Dewayani bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (20/02/2024) pagi.

BacaGolkar Klaim Unggul Pemilu 2024 di Simalungun, Raih 15 Kursi DPRD

BacaSusanti Membagikan Makanan Tambahan ke Para Lansia

Di akhir bimbingan dan arahannya, Susanti mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.

“Pimpinan OPD tidak pernah sendiri. Kita selalu bersama dalam keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Kita majukan Kota Pematangsiantar sesuai amanah yg diberikan kepada kita. Tidak ada beban yang ditempatkan pada pundak yang salah. Kita harus bangkit agar Pemko Pematangsiantar menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas Susanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: