Barang Bukti Ada, Tes Urine Positif, Bandar Narkoba Diserahkan ke BNN Siantar, Ada Apa, Hayo..?
- Jumat, 1 Mar 2024 - 20:21 WIB
- dibaca 860 kali
Terpisah, Kasi Berantas BNN Siantar Kompol Pierson Ketaren menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk menentukan tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap Bdl.
“Asesmen itu harus dihadiri jaksa, polisi, BNN, dan medis dari Dinas Kesehatan. Hari Senin asesmen dilakukan,” kata Pierson, saat dihubungi via telepon seluler.
Tindaklanjut dimaksud, lanjut Pierson, yakni soal Bdl yang akan dirawat inap atau rawat jalan.
“Tindaklanjutnya sesuai tingkat ketergantungannya (terhadap narkoba),” ujar Pierson.
Pierson juga tak membantah soal alasan penyerahan Bdl karena urine positif metamfetamin.
“Kalau barang bukti narkoba tidak ada diserahkan ke kita,” kata Pierson.
Baca: Selain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’
Baca: Jejak RK, Bandar Narkoba Kampung Banjar, Dikenal Licin, Tetap Eksis
Ditanya apakah Bdl akan ditahan sebelum asesmen dilakukan pada Senin mendatang, Pierson mengatakan jika hal tersebut masih kewenangan kepolisian.
“Nanti kita tanya ke penyidik, apakah mau dititip di tempat rehab atau dibawa kembali ke (kantor) Polres Siantar. Itu masih kewenangan penyidik. Nggak mungkin ditahan di sini (BNN). Siapa nanti yang kasih makan?” pungkas Pierson mengakhiri.