SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Keberadaan odong-odong di Kota Pematangsiantar, makin lama semakin merajalela. Hampir setiap hari para operator odong-odong ini dengan leluasa memutar house musik ber-volume tinggi dan melaju sering kali tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Kondisi ini membuat warga menjadi resah.
Atas keresahan masyarakat itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar dan sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi, penindakan, dan penataan odang-odong, Selasa (12/04/2024) sore. Sosialisasi dilakukan ke pengusaha odong-odong.
Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen menuturkan, kegiatan ini berdasarkan keresahan masyarakat yang diakibatkan tingginya volume musik odong-odong, sehingga kenyamanan dan ketenteraman terganggu. Menurut Pariaman, pihaknya telah menegur pemilik ataupun pengusaha odong-odong.
Terkait hal itu, odong-odong hanya bisa beroperasi pukul 16.00-22.00 WIB setiap harinya. Kemudian, musik yang diputar saat odong-odong beroperasi adalah musik yang mendidik anak-anak.
Bila ditemukan pemilik odong-odong yang masih menggunakan house music dan sejenisnya saat beroperasi maka Satpol PP akan melakukan penertiban speaker.
Baca: Terlibat Duel Saat Penertiban Arena Permainan Anak di Lapangan H Adam Malik
Baca: Susanti Ingatkan Camat dan Lurah Segera Bantu Korban Kebakaran, Termasuk Pengurusan Ijazah
Dilanjutkan Pariaman, untuk rute odong-odong yakni Jalan WR Supratman-Jalan Ade Irma Suryani-Jalan Wahidin-Jalan WR Supratman-dan sebaliknya.
“Selain itu, gandengan odong-odong maksimal 3 dan tidak diperkenankan parkir berlapis saat beroperasi,” tegas Pariaman.
Kesepakatan lainnya, jumlah odong-odong yang beroperasi maksimal 10 unit setiap hari, dari 26 unit odong-odong yang terdata.
Baca: Walikota Siantar, Kapolres dan DPRD Duduk Bersama Bahas ‘Odong-Odong’, Hasilnya?
Tidak diperbolehkan menambah unit odong-odong dari 26 unit yang terdata pada Komunitas Motor Gembira Kota Pematangsiantar, sebelum ada regulasi yang mengatur terkait keberadaan odong-odong di Kota Pematangsiantar.
Terakhir, Ketua Komunitas Motor Gembira Odong-odong Kota Pematangsiantar secara rutin mengimbau anggota paguyuban untuk menaati kesepakatan bersama.