Benteng Siantar

Sekda Siantar yang Baru, Junaedi Sitanggang, Malang Melintang di Pemko Siantar, Viral Bicara Proyek Tanpa KW

Junaedi Sitanggang foto bersama Walikota Susanti Dewayani usai acara pengambilan sumpah jabatan sebagai Sekda Siantar, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (22/03/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSI resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar. Junaedi dilantik oleh Walikota Siantar Susanti Dewayani, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (22/03/2024).

Wali Kota Pematangsianțar, Susanti Dewayani dalam pidatonya menyampaikan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan sekda di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kepada pejabat yang dilantik, diminta jangan melupakan sumpah/janji. Sebab sumpah/janji yang diucapkan, disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir, dan yang paling utama disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

“Terimalah jabatan ini sebagai amanah, bekerjalah dengan disiplin, profesionalisme dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan,” pesan Susanti.

Dia berharap dapat sama-sama membangun Kota Pematangsiantar yang dicintai ini agar menjadi kota yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

“Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegas Susanti.

Diketahui, selain mengambil sumpah janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Walikota Siantar juga melantik Administrator,Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota ((Pemko) Pematangsianțar. Sebanyak 4 kepala dinas, 4 camat dan lurah dilantik. Total 92 ASN dilantik.

Junaedi Sitanggang melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara usai dilantik Walikota Susanti sebagai Sekda Siantar, bertempat di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (22/03/2024).

BacaSusanti Lantik 54 Pejabat, Domu Jabat Kadis Sosial, dr Erika Tidak Masuk Daftar

BacaSenangnya Double, di Situ Terima SK Langsung Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Selamat Ya..

Untuk JPT Pratama, Pemko Pematangsiantar telah selesai untuk jabatan Eselon II atau JPT melaksanakan seleksi terbuka sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah, serta persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi secara nasional, agar memperoleh pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Halaman Selanjutnya >>>

Sekilas Tentang Junaedi Sitanggang

Sekilas Tentang Junaedi Sitanggang

Junaedi Antonius Sitanggang sudah malang melintang mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemko Siantar. Sebelum akhirnya dilantik menjadi Sekda Siantar, Junaedi Sitanggang yang menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, ini kerap mengisi posisi pelaksana harian Sekda Kota Pematangsiantar sewaktu-waktu saat Pj Sekda berhalangan hadir.

Menurut catatan Benteng Siantar, Junaedi Sitanggang sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), menjabat Camat Siantar Timur dan Camat Siantar Utara.

Kemudian dihunjuk Walikota Susanti menjadi pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar mengggantikan Plt sebelumnya yakni Dedi T Setiawan.

Kemudian, dipercaya oleh Walikota Susanti untuk menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, terhitung sejak 22 Februari 2024. Junaedi Sitanggang menggantikan Plt Kepala Dinas Pendidikan yang sebelumnya dijabat Rudol Barmen Manurung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Timbul Simanjuntak menerangkan, pergantian tersebut dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Rudol Barmen Manurung beralih status menjadi pejabat fungsional.

“Beliau (Rudol Barmen Manurung) kini menjabat sebagai pejabat fungsional. Beliau yang sebelumnya memasuki usia pensiun beralih menjadi dosen, sehingga masa pensiun bisa 60 tahun,” terang Timbul, Senin (26/2/2024), sebagaimana dikutip dari berita Tribun Medan.

Adapun posisi Plt Kepala Dinas Pendidikan yang diemban Rudol Baren Manurung sudah dimulai sejak awal Januari 2023 lalu. Artinya, mantan Kepala SMA Negeri 4 Kota Pematangsiantar itu telah menjabat selama 1 tahun 2 bulan.

Kembali ke sosok Junaedi Sitanggang. Dari sederet jabatan yang pernah diembannya, Junaedi Sitanggang pernah menjadi perhatian publik karena pernyataannya soal KW proyek.

Saat itu, Junaedi Sitanggang, baru beberapa hari menjabat sebagai Plt Kadis PUTR menyatakan, ke depan tidak akan ada lagi KW atau uang depan (istilah lain kewajiban) untuk mendapatkan pekerjaan proyek.

Pernyataan Junaedi Sitanggang itu disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RTP) dengan Komisi I DPRD Siantar, pada Kamis (23/2/2023). Masalahnya, KW disebut sebagai kutipan liar yang tidak memiliki dasar hukum.

“KW tidak memiliki dasar hukum dan kalau ada ditemukan di Dinas PUTR, saya siap bertanggungjawab. Laporkan sama saya kalau ada kutipan-kutipan liar. Saya siap bertanggung jawab,” tegas Junaedi.

Pernyataan Junaedi Sitanggang ini sontak mendapat reaksi beragam publik. Meski demikian, pernyataan Junaedi Sitanggang bahwa untuk mendapatkan proyek tidak ada lagi KW, mendapat sambutan positif dari Ketua BPC Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Siantar-Simalungun, Teddy Silalahi. Meski awalnya mengaku sulit memberi tanggapan tetapi menyatakan tanpa KW itu sesuatu yang baik.

“Ya, saya agak sulit mengomentarinya. Tapi secara organisasi, itu kita anggap baik. Mudah-mudahan, kita siap mendukung secara organisasi maupun secara personal,” tutur Teddy Silalahi, melalui telepon seluler, Kamis (23/2/2023), dikutip dari Mistar.id.

BacaUntuk Kedua Kalinya, Susanti Melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Siantar

BacaTahun Baru, Sekretaris Satpol PP, Tiga Lurah dan 103 Pejabat di Lingkungan Pemko Siantar Dilantik

Lebih lanjut dikatakan, terkait uang KW yang selama ini terjadi dalam mendapatkan paket proyek pekerjaan, menurutnya agak sulit. Karena, kalau disebut ada tetapi tiada. Namun, kalau KW itu ada, bisa diberikan di depan atau sebelum dapat proyek atau setelah dapat proyek maupun setelah selesai proyek.

Halaman Sebelumnya <<<