SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani SpA secara simbolis menyerahkan zakat kepada 1.100 Mustahiq (penerima zakat) yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pematangsiantar. Penyerahan zakat berlangsung di Kantor Baznas Kota Pematangsiantar, Jalan Maluku, Jumat (05/04/2024) siang.
Susanti dalam sambutannya, mengatakan merupakan suatu kebahagiaan dan keharuan tersendiri baginya karena berkesempatan hadir acara penyaluran zakat.
Dia berdoa agar para muzaki yang telah memberikan zakatnya semakin barokah dan semakin banyak rezeki untuk bisa berbuat kebaikan di tahun-tahun akan datang.
“Bagi para mustahik, kiranya Allah SWT menambahkan limpahan rezeki sehingga berkesempatan mendorong membantu kepada yang lain,” kata Susanti, seraya mengharapkan dengan berkumpul silaturahmi dan persaudaraan semakin kuat.
Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, Susanti menuturkan, jika dalam berbagai hal kurang mampu membahagiakan bapak dan ibu, mudah-mudahan bisa memperbaiki dari waktu ke waktu.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Pematangsiantar, H Muslimin Akbar SHI MH mengatakan, Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari muzaki untuk mustahiq yang membutuhkan.
“Perlu juga kami sampaikan, ada beberapa sumber zakat ini, yaitu dari para PNS yang ada di Kota Pematangsiantar. Kemudian, dari para pegawai Kantor Kementerian Agama, Bank Sumut Syariah, dan bapak ibu saudara kita para muzaki yang telah memberikan zakatnya,” terangnya.
Baca: Salut! Umat Non Muslim Ikut Berpartisipasi Pembangunan Musholla Al Hidayah di Siantar Sitalasari
Baca: Bank Sumut dan SMSI Siantar-Simalungun Bersinergi Santuni Anak Yatim
Masih kata Muslimin, zakat disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada nantinya 1.100 orang.
“Termasuk juga dari Kementerian Sosial, yakni para orang tua kita yang beragama Muslim di panti jompo,” katanya.
Tahun ini, lanjutnya, Baznas Kota Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada mustahiq yang berasal seluruh masjid se-Kota Pematangsiantar. Penyalurannya selama dua hari mulai pukul 08.30 WIB pagi.
“Mudah-mudahan kita mampu melakukan perintah Allah dan sekaligus meninggalkan bentuk larangannya. Kita juga mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar yang mampu untuk mengeluarkan zakatnya, zakat fitrah maupun zakat mal, dengan harapan saudara-saudara yang fakir dan miskin tersentuh dari harta kita,” jelasnya.
Baca: MUI Siantar Buka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat
Tampak hadir, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Barat Herwan Saragih SH, beserta para lurah se- Kecamatan Siantar Barat, dan para pengurus Baznas Kota Pematangsiantar.