Sempat Dianulir, Susanti Akhirnya Melantik Junaedi Jadi Pj Sekda Siantar

Share this:
BMG
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani melantik Junaedi Antonius Sitanggang menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melantik Junaedi Antonius Sitanggang menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

Dalam sambutannya, Susanti mengatakan, Pj Sekda memiliki peranan sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, karena sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.

Pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.3.3/636/IV/2024, tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Masih kata Susanti, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam mengemban jabatan dimaksud. Dia percaya Pj Sekda yang dilantik telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Wali Kota Susanti Dewayani foto bersama Pj Sekda Junaedi Sitanggang dan istri serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely, Kadis Perumahan dan Permukiman, Christina Risfani Sidauruk, rohaniawan Kristen Protestan, usai pelantikan, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

BacaPelantikan Sekda, 4 Kepala Dinas, 4 Camat dan 15 Lurah di Pemko Siantar, Selengkapnya di Sini..

BacaKolonel Inf Agustatius Sitepu Pindah Tugas: Terima Kasih Telah Mendukung Tugas Saya Sebagai Danrem

Susanti juga turut menaruh harapan kepada Pj Sekda yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mewujudkan Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas. Oleh karena itu, diminta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.

“Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang maju, sejahtera, dan berkualitas,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: