Parah! Pria Ini Tega Aniaya Tetangga Hanya Karena Saling Tatap

Share this:
ZEGA-BMG
Pelaku berinisial JS diamankan di Mapolsek Sintar Utara.

Tapi, Mulkan terlanjur sakit hati. Dia juga mengalami luka memar di bagian bibir atas dan rasa sakit pada bagian telinga sebelah kanan.

Atas tindakan kesewenang-wenangan itu, Mulkan mendatangi Kantor Polsek Siantar Utara dan membuat laporan pengaduan tindak pidana penganiaan yang dialaminya.

Lalu empat bulan kemudian, tepatnya pada Senin (22/4/2024), siang pukul 13.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara meringkus pelaku di Jalan Sriwijaya Gang Gapura.

BacaPedagang Pasar Horas Siantar Dianiaya: Mobil Dicegat, Wajah Dipukuli

BacaTahun Ini, 199 Jamaah Calon Haji Siantar Bertolak ke Tanah Suci, Tertua Yusuf Harahap, Termuda Ihsanul Mahendra

Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik membenarkan kejadian itu. Dia menegaskan, pelaku JS sudah diamankan. Menurut Herli terhadap pelaku JS dipersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: