Dikepung Massa di Komplek Perumahan Advent Siantar, Pencuri Ini Ancam Balik Warga Pakai Gergaji
- Jumat, 17 Mei 2024 - 15:17 WIB
- dibaca 465 kali
Sekuat tenaga dia lari. Tapi, langkahnya kalah cepat dengan teriakan Timotius.
Warga yang mendengar teriakan; maliiiiiinng……maliiiiing…………maling, berhambur keluar rumah dan mengejar pelaku.
Melihat banyaknya massa, si Lobar bersembunyi di rumah warga lainnya. Setelah terpojok, si Lobar mencari apapun untuk dijadikan senjata melindungi dirinya. Dan, tanpa sengaja ia melihat gergaji dan mengambilnya.
Lalu, dia nekat keluar. Dia acungkan gergaji itu, dan balik mengancam warga.
Tapi, massa yang sudah tersulut emosi sedikit pun tidak gentar. si Lobar pun akhirnya pasrah hingga akhirnya diserahkan ke polisi. Sementara, rekannya PS lebih dulu kabur begitu melihat massa.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan, melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk membenarkan kejadian itu. Korbannya Timotius telah membuat laporan pengaduan. Pelaku SP alias Lobar, telah ditetapkan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dari KUHPidana. Sementara, rekannya PS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Ditangkap, Komplotan Curanmor di Asrama Martoba Siantar
Atas perbuatannya, warga Parluasan, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, itu telah dijebloskan ke balik jeruji penjara Polsek Siantar Martoba.
Guna proses hukum lebih lanjut, polisi mengamankan dompet warna coklat dan HP Oppo milik korban sebagai barang bukti. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.