SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kasus laka lantas di Jalan Sang Naualuh Damanik, depan STT HKBP, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (17/7/2024) siang. Korban bernama Dinda Purnama Sari (19), warga Batu V, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, kejadian bermula ketika Dinda yang pada saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Mega Land menuju arah Ramayana. Setibanya di depan STT HKBP, Dinda berusaha menyalip bus Eldivo BK 7190 WA, dari sisi kiri.
Namun, di pinggir jalan sebelah kiri, ada mobil Daihatsu Ayla BK 1267 UJ sedang berhenti parkir. Melihat mobil Ayla di depannya, Dinda diduga spontan mengerem mendadak. Sehingga, sepeda motor Honda Vario BK 4920 TAW, yang ditungganginya selip dan menabrak mobil Ayla tersebut. Braaaakkkkk..
Akibatnya, tubuh Dinda terhempas ke jalan.
Nahasnya, Dinda terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong bus Eldivo. Seketika itu tubuh korban terlindas ban belakang sebelah kiri bus.
Sedang, Lamhot M Panjaitan (42) begitu menyadari kejadian langsung menghentikan laju bus. Namun, nyawa Dinda tidak tertolong. Perempuan muda itu meninggal di tempat.
Baca: Bus Eldivo Ugal-Ugalan, Serempet Pick Up di Tapian Dolok
Baca: Nasib Pilu Kakak Beradik di Simalungun, Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.
Sementara itu, sopir bus yang beralamat di Jalan Musyawarah Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, ini pun harus pasrah dan menerima kenyataan. Dia akan dimintai keterangan oleh polisi karena kasus tersebut.
Baca: Nahas Siswi SMAN 5 Siantar, Terjatuh Setelah Senggolan dengan Angkot, Disambut Bus Eldivo
Baca: Ini Gara-gara Jalan Berlubang, Karyawati Toko Ponsel Masuk Kolong Truk dan Meninggal
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah, melalui Kanit Gakkum, Ipda Syawal Nasution menuturkan, kasusnya tengah ditangani.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya telah mengamankan barang bukti ke-tiga kendaraan tersebut. Sepeda motor korban, mobil Alya dan armada bus milik PT Eldivo Tunas Arta.