Susanti: Konsep Money Follows Program, Hanya yang Benar-benar Bermanfaat yang Dialokasikan

Share this:
BMG
Walikota Siantar, Susanti Dewayani menghadiri Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (25/11/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025 diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

Demikian disampaikan Walikota Siantar, Susanti Dewayani, dalam sambutannya pada Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (25/11/2024). Menurut Susanti, dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, bermakna hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD.

“Sehingga, APBD Tahun Anggaran 2025 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” kata Susanti.

Lebih lanjut Susanti mengatakan, setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD TA 2025, telah dilalui dan berjalan dengan baik. Demikian halnya dengan rapat yang diselenggarakan, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang baik dan serius.

“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama. Sehingga, dengan persetujuan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” terang Susanti.

Susanti melanjutkan, dengan telah disepakatinya Ranperda APBD TA 2025 menjadi Perda yang tepat waktu, maka akan menjadi harapan dan komitmen bersama bahwa hal ini tentunya akan diikuti dengan percepatan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan SKPD, sebagaimana tertuang dalam APBD TA 2025. Serta tetap dalam pengawasan dalam mendorong seluruh SKPD bersinergi dan berkordinasi lintas SKPD dalam melaksanakan program kegiatan yang saling berkaitan.

BacaKenakan Hiou dan Bulang, Lihat Keseruan Walikota Susanti dengan Para Pendidik di Hari Guru Nasional

BacaWalikota Sampaikan Pengantar Nota atas Rancangan KUA serta PPAS APBD Siantar 2024

Sebelum mengakhiri sambutannya, Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda, hingga memperoleh persetujuan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar.

“Demikian pendapat akhir dan pidato penutupan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 ini kami sampaikan. Dengan harapan semangat kemitraan antara Pemko Pematangsiantar dengan DPRD Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan,” tutup Susanti.

Sebelum Penutupan Rapat Paripurna III Masa Sidang-I, dilaksanakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD TA 2025.

Suasana Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (25/11/2024).

BacaSepekan, Empat Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Siantar

BacaAPBD Siantar 2023 Disahkan Sebesar Rp955 Miliar, Naik Rp19 Miliar

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, serta camat.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: