Ratusan Tiang Internet ‘Tak Berizin’ Ditumpuk di Tozai Baru Siantar, Pol PP Harus Bertindak!
- 8 jam lalu
- dibaca 28 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ratusan tiang jaringan ‘tidak berizin’ telah didrop ke Perumahan Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (22/05/2025). Besi bulat panjang berkelir hitam dengan les kuning itu terpantau ditumpuk di halaman rumah warga, persisnya di perempatan Jalan Taurus 1 dengan Jalan Libra 1 Perumahan Tozai Baru.
Informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, tiang jaringan tersebut tiba di lokasi pada Kamis pagi. Dan dalam waktu dekat, tiang-tiang jaringan tersebut akan ditancapkan di kawasan permukiman padat penduduk Perumahan Tozai Baru.
Belum diketahui pasti siapa pemilik tiang-tiang tersebut. Akan tetapi, menurut sumber terpercaya, seluruh tiang jaringan itu disebut-sebut akan digunakan menunjang fasilitas jaringan internet milik PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), salahsatu provider ternama di Indonesia saat ini.
“Informasinya, vendor (rekanan), Iron bang,” ungkap salahseorang warga kepada BENTENG SIANTAR.

Tumpukan tiang jaringan internet di halaman rumah warga Perumahan Tojai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (22/05/2025).
Baca: Tiang Jaringan Internet Tak Berizin Menjamur di Siantar
Lalu, pemilik rumah tempat penyimpanan tiang-tiang jaringan itu adalah bermarga Siregar. Nah untuk pengawas lapangan saat pemasangan tiang jaringan berinisial TMS, seorang organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Semua sudah terkoordinir. Kalau soal izin-izin, kami kurang tahu bang,” tandas warga itu.
Terpisah, Aldi Simanjuntak, staf pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pematangsiantar, ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum ada mengeluarkan rekomendasi teknis (izin, red) pemasangan tiang jaringan internet kepada PT Moratel di wilayah Perumahan Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
“Kalau di sana (Perumahan Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, red) belum ada bang,” jawab Aldi via WhatsApp kepada BENTENG SIANTAR.

Tumpukan tiang jaringan internet di halaman rumah warga Perumahan Tojai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (22/05/2025).
Baca: Tak Berizin, Satpol PP Siantar Copot Tiang Jaringan Internet
Direktur APBD Watch, Erwinsen Purba SH meminta Sat Pol PP sebagai instansi penegakan peraturan daerah (perda) harus melakukan tindakan konkrit terhadap seluruh kegiatan tidak berizin di seluruh wilayah Kota Pematangsiantar.
“Jangan biarkan sejengkal pun tanah atau aset Pemko Siantar dikuasai orang lain maupun koorporasi tanpa izin, Pol PP harus tegas,” ujar Erwinsen Purba.