Martin Hutabarat: Pemekaran Kabupaten Simalungun Prioritas Utama

Share this:
Martin Hutabarat

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com – Anggota DPR RI Dapil Sumut 3 Martin Hutabarat mengatakan bahwa akan terus memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun.

Dia mengatakan, sebagai anak daerah, dia berharap dalam 2 tahun mendatang (pemekaran) sudah bisa dilaksanakan.

“Bulan lalu, kita bicarakan hal itu lagi dengan pemerintah. Pemerintah memberi sinyal untuk menyetujuinya,” tutur Martin, Kamis (6/9/2018).

Ia mengetahui secara detail soal pemekaran Kabupaten Simalungun. Selama hampir 9 tahun sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, ia mengaku paling senior pada alat kelengkapan dewan tersebut dalam memperjuangkan pemekaran.

Menurutnya, pemekaran Kabupaten Simalungun diperlukan karena wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduknya melebihi 1 juta orang. Usul pemekaran sebenarnya sudah masuk dalam rencana pemekaran kabupaten yang dibuat oleh Komisi 2 DPR dan Badan Legislasi DPR periode 2009-2014.

“Bahkan di tahun 2011, saya ikut menandatangani persetujuan pemekaran tersebut dalam rapat khusus yang diadakan Baleg DPR. Hanya tinggal rapat paripurna DPR yang masih ditunggu waktu itu, untuk mengesahkan hasil rapat di Badan Legislasi,” ujarnya.

Namun, menjelang rapat paripurna DPR, pemerintah mengeluarkan keputusan secara sepihak yang tiba-tiba datangnya, yaitu moratorium terhadap seluruh rencana pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sehingga pemekaran Kabupaten Simalungun dan Provinsi Nias yang sudah disetujui di Baleg waktu itu terpaksa ikut ditunda pelaksanaannya.

Kendati demikian, ia mengaku akan terus mengikuti perkembangan rencana pemekaran Kabupaten Simalungun, dari sejak awal sampai sekarang.

Dia juga akan menyusun rencana yang terpadu agar kabupaten induk (Raya) dan kabupaten hasil pemekaran (Perdagangan sebagai ibukota Simalungun Hataran) bisa kelak bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Simalungun.

Martin Hutabarat yang merupakan pria kelahiran Pematangsiantar dan menantu almarhum Brigjen Radjamin Purba (mantan Bupati Simalungun) menambahkan, birokrasi pemerintahan akan lebih dekat ke rakyat bila pemekaran Kabupaten Simalungun dapat realisasi.

Anggaran pembangunan daerah juga akan meningkat di kedua kabupaten dan berimbas pula pada penambahan lapangan kerja dan penambahan staf di lingkungan Pemkab.

Share this: